Home / Kota Tangerang

Senin, 25 Juli 2022 - 15:38 WIB

Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang Temukan Kosmetik Tidak Terdaftar

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang bersama Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten temukan sejumlah kosmetik ilegal atau kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM.

Kepala Bidang Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengungkapkan bahwa kosmetik yang tidak terdaftar ditemukan saat tim monitoring Dinas PerindakopUKM Kota Tangerang bersama tim BPOM melakukan pengawasan di sejumlah Mal di Kota Tangerang.

“Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada ijin edarnya, produk yang belum ada ijin edarnya langsung kami tarik barangnya,” ungkap Shandy,  Minggu (24/07).

Shandy juga menerangkan, Selain melakukan monitoring, dinas perindagkopUKM dan BPOM juga melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi BPOM mobile kepada pemilik toko dan pedagang di Kota Tangerang.

Baca Juga  Arief: Badan Publik Harus Profesional dan Kompeten

“Tujuannya agar pemilik toko atau pedagang dapat mengecek secara mandiri ijin edar barang yang dijual, diharapkan dengan sudah memiliki aplikasi tersebut pemilik toko atau pedagang tidak lagi menjual produk yang belum ada ijin edarnya ke masyarakat,” ujar Shandy

“Kami juga membantu mendownloadkan aplikasi BPOM mobile dan bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut baik dengan menggunakan scan barcode maupun dengan memasukan nomor Ijin edar yang tercantum dalam suatu produk. Sehingga dapat diketahui apakah ijin edar yang tercantum sesuai dengan yang terdaftar di BPOM atau tidak,” paparnya.

Baca Juga  Pendidik Berprestasi Sebagai Penunjang Mutu Pendidikan di Kota Tangerang

Lebih lanjut, Shandy juga menjelaskan bahwa aplikasi BPOM mobile ini juga dapat didownload oleh masyarakat untuk bisa mengecek ijin edar barang atau produk saat membeli suatu produk di toko langsung maupun secara online.

“Dengan demikian masyarakat dapat melindungi diri dari produk-produk tanpa ijin edar yang dapat merugikan dan berdampak tidak baik bagi masyarakat,” pungkas Shandy. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Program Police Go to School, Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global

Kota Tangerang

111 Lembaga Bakal Terima Hibah, Wali Kota Tangerang Minta Penerima Tertib Administrasi

Kota Tangerang

Lantik 32 Pengawas Sekolah, Sachrudin: Saya Harapkan Mutu Pendidikan Ditingkatkan

Kota Tangerang

Fasilitasi CKG Insan Pers, Sachrudin: Garda Informasi Harus Sehat Lahir Batin

Kota Tangerang

Hilangkan Akses Jalan Warga, Wali Kota Perintahkan Bongkar Tembok Beton

Kota Tangerang

Turun ke Jalan, AMPD Galang Dana Bantu Korban Semeru

Kota Tangerang

Ribuan Alumni SMAN 6 Kota Tangerang Hadiri Acara Halal Bihalal

Kota Tangerang

Banksasuci dan FORWAT Kampanye Simpatik Kurangi Sampah Plastik di Kota Tangsel