Home / Kota Tangerang

Senin, 25 Juli 2022 - 15:38 WIB

Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang Temukan Kosmetik Tidak Terdaftar

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang bersama Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten temukan sejumlah kosmetik ilegal atau kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM.

Kepala Bidang Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengungkapkan bahwa kosmetik yang tidak terdaftar ditemukan saat tim monitoring Dinas PerindakopUKM Kota Tangerang bersama tim BPOM melakukan pengawasan di sejumlah Mal di Kota Tangerang.

“Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada ijin edarnya, produk yang belum ada ijin edarnya langsung kami tarik barangnya,” ungkap Shandy,  Minggu (24/07).

Shandy juga menerangkan, Selain melakukan monitoring, dinas perindagkopUKM dan BPOM juga melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi BPOM mobile kepada pemilik toko dan pedagang di Kota Tangerang.

Baca Juga  Jaga Kebugaran Layani Wajib Pajak, UPTD PPD Bapenda Cikokol Gelar Senam Pagi Bersama

“Tujuannya agar pemilik toko atau pedagang dapat mengecek secara mandiri ijin edar barang yang dijual, diharapkan dengan sudah memiliki aplikasi tersebut pemilik toko atau pedagang tidak lagi menjual produk yang belum ada ijin edarnya ke masyarakat,” ujar Shandy

“Kami juga membantu mendownloadkan aplikasi BPOM mobile dan bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut baik dengan menggunakan scan barcode maupun dengan memasukan nomor Ijin edar yang tercantum dalam suatu produk. Sehingga dapat diketahui apakah ijin edar yang tercantum sesuai dengan yang terdaftar di BPOM atau tidak,” paparnya.

Baca Juga  Siap Ikuti Rangkaian Retret, Sachrudin : Sarana Tingkatkan Kolaborasi Pusat dan Daerah

Lebih lanjut, Shandy juga menjelaskan bahwa aplikasi BPOM mobile ini juga dapat didownload oleh masyarakat untuk bisa mengecek ijin edar barang atau produk saat membeli suatu produk di toko langsung maupun secara online.

“Dengan demikian masyarakat dapat melindungi diri dari produk-produk tanpa ijin edar yang dapat merugikan dan berdampak tidak baik bagi masyarakat,” pungkas Shandy. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Diusung Kader, Asep Hidayat Layak Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang

Kota Tangerang

Menteri Johnny: Orkestrasi Komunikasi Publik Dukung Penanganan Pandemi

Kota Tangerang

Ramadhan 1447 H, Organisasi PSHT Komisariat Taman Cibodas Sukses Gelar Acara Berbagi Takjil Gratis dan Bukber

Kota Tangerang

Jajaran BPPKB DPC Kota Tangerang Silaturahmi ke Tiga Pilar

Berita Tangerang

Jalur Zonasi SPMB Tingkat SMA 2025 Ini Masyarakat Temui Kendala, Ini Penjelasan Kepsek SMAN 4 Kota Tangerang

Kota Tangerang

DPAD Kota Tangerang Monitoring dan Evaluasi Kearsipan Organisasi Perangkat Daerah

Kota Tangerang

Banjir di Bogor, Cisadane Penuh Lumpur Layanan PDAM TB Terganggu

Kota Tangerang

Sistem Kepegawaian Pemkot Tangerang Raih 3 Penghargaan dari BKN