Home / Kota Tangerang

Senin, 25 Juli 2022 - 15:38 WIB

Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang Temukan Kosmetik Tidak Terdaftar

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang bersama Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten temukan sejumlah kosmetik ilegal atau kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM.

Kepala Bidang Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengungkapkan bahwa kosmetik yang tidak terdaftar ditemukan saat tim monitoring Dinas PerindakopUKM Kota Tangerang bersama tim BPOM melakukan pengawasan di sejumlah Mal di Kota Tangerang.

“Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada ijin edarnya, produk yang belum ada ijin edarnya langsung kami tarik barangnya,” ungkap Shandy,  Minggu (24/07).

Shandy juga menerangkan, Selain melakukan monitoring, dinas perindagkopUKM dan BPOM juga melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi BPOM mobile kepada pemilik toko dan pedagang di Kota Tangerang.

Baca Juga  Kecamatan Neglasari Gelar Gerakan Pangan Murah di Bulan Ramadan

“Tujuannya agar pemilik toko atau pedagang dapat mengecek secara mandiri ijin edar barang yang dijual, diharapkan dengan sudah memiliki aplikasi tersebut pemilik toko atau pedagang tidak lagi menjual produk yang belum ada ijin edarnya ke masyarakat,” ujar Shandy

“Kami juga membantu mendownloadkan aplikasi BPOM mobile dan bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut baik dengan menggunakan scan barcode maupun dengan memasukan nomor Ijin edar yang tercantum dalam suatu produk. Sehingga dapat diketahui apakah ijin edar yang tercantum sesuai dengan yang terdaftar di BPOM atau tidak,” paparnya.

Baca Juga  Sangat Inovatif, Pemkot Tangerang Diganjar Penghargaan dari Kemendagri

Lebih lanjut, Shandy juga menjelaskan bahwa aplikasi BPOM mobile ini juga dapat didownload oleh masyarakat untuk bisa mengecek ijin edar barang atau produk saat membeli suatu produk di toko langsung maupun secara online.

“Dengan demikian masyarakat dapat melindungi diri dari produk-produk tanpa ijin edar yang dapat merugikan dan berdampak tidak baik bagi masyarakat,” pungkas Shandy. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Intensitas Hujan Tinggi, Pemkot Gercep Evakuasi Warga yang Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Wakil Walikota Sambut Kembali Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci

Kota Tangerang

Soal Kerumunan Massa Vaksinasi,  Andri Permana: Kota Smart City “Harus Berinovasi

Kota Tangerang

PPK Pemilu 2024 se-Kota Tangerang Resmi Dilantik

Kota Tangerang

RDF di TPA Rawa Kucing Segera Beroperasi, Langkah Nyata dalam Pengelolaan Sampah Efektif

Kota Tangerang

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, IWAK Tangerang Raya Bagikan 1.500 Takjil Gratis ke Masyarakat

Kota Tangerang

Peningkatan Layanan, Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Penataan Jalur Kendaraan di Terminal 2 Mulai

Kota Tangerang

Meski Disegel, The Nice Garden Pinang Tetap Nekat Beroperasi