Home / KEPOLISIAN

Senin, 12 Februari 2024 - 08:28 WIB

Masa Tenang, Polisi Dampingi Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK

Foto: Anggota Polres Metro Tangerang Kota Saat Dampingi Bawaslu Tertibkan APK.

Foto: Anggota Polres Metro Tangerang Kota Saat Dampingi Bawaslu Tertibkan APK.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI Kodim 0506/TGR dan Satpol PP mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendampingi penyelenggara pemilu Bawaslu dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.

“Tugas kami (TNI-Polri dan Pemkot Tangerang) sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ujar Kapolres. Minggu, (11/2/2024) dalam keterangannya.

Baca Juga  Bagi-Bagi Takjil, 3 Pilar Desa Kadu Jaya Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

Ia juga menjelaskan bahwa dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personil Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Foto: Bawaslu Kota Tangerang Saat Tertipkan APK.

“Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” kata Dia.

Untuk diketahui, Penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personil gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polri yang tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang.

Baca Juga  Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme

Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2/2024) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Langkah Upaya Percepatan Vaksin Booster, Polsek Curug Gaet Perusahaan

KEPOLISIAN

Vaksinasi Untuk Anak Usia 6 – 11 Tahun di Wilkum Polsek Curug Gencar Dilaksanakan

KEPOLISIAN

Pengamanan Kenaikan Isa Almasih di Tangerang Kota Diperketat, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja

KEPOLISIAN

Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota di Jumat Curhat, Jaga Kamtibmas Tugas Bersama

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Desa Kadu Jaya Sambang Pos Kamling, Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi di Curug, Mulai Minim Pelanggar Prokes Covid-19

KEPOLISIAN

Polsek Jatiuwung Gelar Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana Pengamanan Pemilu 2024

KEPOLISIAN

Polsek Curug Tetap Buka Gerai Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan 2022