Home / KEPOLISIAN

Senin, 12 Februari 2024 - 08:28 WIB

Masa Tenang, Polisi Dampingi Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK

Foto: Anggota Polres Metro Tangerang Kota Saat Dampingi Bawaslu Tertibkan APK.

Foto: Anggota Polres Metro Tangerang Kota Saat Dampingi Bawaslu Tertibkan APK.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI Kodim 0506/TGR dan Satpol PP mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendampingi penyelenggara pemilu Bawaslu dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.

“Tugas kami (TNI-Polri dan Pemkot Tangerang) sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ujar Kapolres. Minggu, (11/2/2024) dalam keterangannya.

Baca Juga  Mayat Dalam Sarung di Tangsel Diduga Dibunuh, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Ia juga menjelaskan bahwa dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personil Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Foto: Bawaslu Kota Tangerang Saat Tertipkan APK.

“Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” kata Dia.

Untuk diketahui, Penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personil gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polri yang tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang.

Baca Juga  Kepergok Warga Maling Motor, Pelaku Diamankan Polsek Ciledug

Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2/2024) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Gelar Operasi Yustisi di Bulan Suci Ramadhan, Banyak Pelanggar Prokes Terjaring

KEPOLISIAN

Jum’at Peduli, Kapolres Bagikan 100 Paket Sembako ke Ojol di Batuceper

KEPOLISIAN

Melalui Polrestro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Beras ke Warga Kampung Bayur

KEPOLISIAN

Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70 Persen di Hari Kemerdekaan RI

KEPOLISIAN

Kampung Tangguh Jaya, MH. Panjaitan : Berharap Memberikan Contoh Untuk Diingkungan Lainnya

KEPOLISIAN

Pengamanan Porprov Vl Bangen, Polrestro Tangerang Kota Terjunkan 1.669 Pasukan Gabungan

KEPOLISIAN

Pelayanan SKCK di Polsek Curug Mendapat Sambutan Positif dari Masyarakat

KEPOLISIAN

Ketua Bhayangkari Metro Jaya Tinjau Ketahanan Pangan di Aspol Bandara Soetta