Home / KEPOLISIAN

Senin, 12 Februari 2024 - 08:28 WIB

Masa Tenang, Polisi Dampingi Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK

Foto: Anggota Polres Metro Tangerang Kota Saat Dampingi Bawaslu Tertibkan APK.

Foto: Anggota Polres Metro Tangerang Kota Saat Dampingi Bawaslu Tertibkan APK.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI Kodim 0506/TGR dan Satpol PP mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendampingi penyelenggara pemilu Bawaslu dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.

“Tugas kami (TNI-Polri dan Pemkot Tangerang) sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ujar Kapolres. Minggu, (11/2/2024) dalam keterangannya.

Baca Juga  Polisi Amankan 11 Remaja Konvoi 'TOTR' Nyalakan Petasan di Jaksel

Ia juga menjelaskan bahwa dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personil Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Foto: Bawaslu Kota Tangerang Saat Tertipkan APK.

“Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” kata Dia.

Untuk diketahui, Penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personil gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polri yang tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang.

Baca Juga  Kapolsek Curug Sugeng Ade Wijaya Jalin Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Ngopi Kamtibmas

Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2/2024) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Melalui Subuh Keliling, Kapolrestro Tangerang Hibahkan Puluhan Kitap Suci Al-Quran

KEPOLISIAN

AKP Agung Nugroho Sambangi Lokasi Perusahaan Tangguh Jaya di Kadu

KEPOLISIAN

As-SDM Kapolri dan Rombongan Hibur Anak-anak Korban Banjir Demak di Posko Trauma Healing

KEPOLISIAN

Gandeng FIF Finance, Polsek Karawaci Gelar Vaksinasi Tergetkan 500 Dosis

KEPOLISIAN

Serbuan Vaksinasi di Polsek Curug Terus Meningkat

KEPOLISIAN

Eratkan Sinergitas, Polres Ajak Forkopimko Jakut Buka Puasa Bareng

KEPOLISIAN

Ratusan Satpam Perumahan di Kota Tangerang Dapat Bingkisan Lebaran Kapolda Metro Jaya

KEPOLISIAN

Hari Sumpah Pemuda, Kapolri Ajak Semua Pihak Bersatu Melawan Pandemi Covid-19
error: Content is protected !!