Home / KEPOLISIAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:24 WIB

Polresta Tangerang Tetapkan Ibu Kandung dan Pria 46 Tahun Tersangka Cabul Anak 12 Tahun

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang mengamankan dua tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur. Tersangkanya D, 46 tahun, dan N, 36 tahun, ibu kandung korban berusia 12 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membeberkan kronologinya, Kamis 25/6/2026.

Aksi pertama terjadi September 2025 di Mauk. N mengajak korban bertemu D, lalu menyerahkan anaknya setelah menerima uang Rp1 juta dari D. Di saat itulah korban diduga dicabuli D.

Baca Juga  Satkamling RW 07 Karang Anyar Dinilai, Polisi Perkuat Peran Warga Jaga Kamtibmas

Beberapa bulan kemudian N kembali menjemput korban. Ia lagi-lagi menerima Rp1 juta dari D. Kekerasan seksual terulang pada awal Juni 2026 di kontrakan D, Sindang Jaya.

Korban akhirnya buka suara ke ayahnya yang sudah bercerai dengan N. Laporan itu ditindaklanjuti Polresta Tangerang. Dari hasil penyelidikan, D dan N ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Libatkan 235 Personel Gabungan, Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Jaya 2023

Kepada polisi, keduanya mengaku menggunakan modus “pernikahan” anak di bawah umur. N mengaku sudah menerima total Rp14,5 juta dari D.

“Kami imbau orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada melindungi anak. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan kami tindak tegas,” tegas Indra Waspada. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Patroli Strong Point Secara Mobile Cegah Kriminalitas

KEPOLISIAN

Wakapolda Metro Jaya Menyerahkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Cianjur di Mapolres Cianjur

KEPOLISIAN

Polri dan Personil Gabungan Amankan Aksi Di DPR/MPR RI, BAWASLU dan KPU RI

KEPOLISIAN

Polsek Curug Siap Amankan Festival Hadroh Ansor dan Pelantikan Pengurus Ranting Ansor

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Bagikan Bansos ke Penggali Kubur

KEPOLISIAN

Polsek Curug Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari di Perempatan Pondok Bambu

KEPOLISIAN

Kapolres Tangerang Selatan Ngopi Kamtibmas Bersama Jajaran Ponpes Baitussa’adah

KEPOLISIAN

Penilaian Kinerja, Polres Metro Tangerang Kota Berikan Reward dan Punishment kepada Jajaran