Home / KEPOLISIAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:24 WIB

Polresta Tangerang Tetapkan Ibu Kandung dan Pria 46 Tahun Tersangka Cabul Anak 12 Tahun

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang mengamankan dua tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur. Tersangkanya D, 46 tahun, dan N, 36 tahun, ibu kandung korban berusia 12 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membeberkan kronologinya, Kamis 25/6/2026.

Aksi pertama terjadi September 2025 di Mauk. N mengajak korban bertemu D, lalu menyerahkan anaknya setelah menerima uang Rp1 juta dari D. Di saat itulah korban diduga dicabuli D.

Baca Juga  Pilar Lakukan Sosialisasi Aturan Larangan Penggunaan Plastik di Berbagai Titik Perbelanjaan

Beberapa bulan kemudian N kembali menjemput korban. Ia lagi-lagi menerima Rp1 juta dari D. Kekerasan seksual terulang pada awal Juni 2026 di kontrakan D, Sindang Jaya.

Korban akhirnya buka suara ke ayahnya yang sudah bercerai dengan N. Laporan itu ditindaklanjuti Polresta Tangerang. Dari hasil penyelidikan, D dan N ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada polisi, keduanya mengaku menggunakan modus “pernikahan” anak di bawah umur. N mengaku sudah menerima total Rp14,5 juta dari D.

Baca Juga  Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat 24 Jam

“Kami imbau orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada melindungi anak. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan kami tindak tegas,” tegas Indra Waspada. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Bersama Bhayangkari, Kapolres Jakarta Pusat Santuni Anak Yatim

KEPOLISIAN

Cooling System Pemilu, Ditbinmas PMJ Keliling  Subuh Sekaligus Serahkan Bantuan Alquran dan Sembako

KEPOLISIAN

Polsek Curug Kembali Salurkan Bansos Berupa Beras Ke Warga Kurang Mampu

KEPOLISIAN

Respon Cepat Polisi Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Upaya Gantung Diri Warga Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Ramadhan Berkah, Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Sambang Dialog Dengan Tokoh Agama

KEPOLISIAN

Personel Polsek Curug Amankan Jalannya Vaksinasi di GSG Kecamatan Curug

KEPOLISIAN

Pantau Lokasi Wisata Tanjung Pasir dan Aloha PIK 2, Kapolres: Alhamdulillah Kondusif

KEPOLISIAN

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kompol Agung Nugroho Pimpin Patroli Skala Besar