Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 18 Februari 2022 - 13:56 WIB

Miris, Bendera Merah Putih Rusak dan Kusam Berkibar di Kantor Kelurahan Kota Bumi

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Miris memang miris itulah yang terjadi di Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, apakah karena tidak tahu atau unsur ke sengaja’an, memasang bendera merah putih yang sudah rusak.

Rusdi Lurah Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (17/02/2022) membenarkan bahwa bendera merah putih tersebut sudah rusak dan sudah berwarna kusam.

“Rusak dan kusamnya bendera tersebut, ya kerena di makan waktu panas hujan bendera merah putih tersebut tetap di atas tidak di turunkan. Saya sih sudah beli ke online tapi kekecilan sekarang mau beli lagi buat mengganti bendera yang rusak dan kusam ini,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Raih ke-17 Kalinya Predikat WTP

Sementara salah satu warga Kutabumi mengatakan, semestinya aparat pemerintahan apalagi Lurah lebih tahu tata cara menggunakan simbol lambang negara. terlebih Kantor kelurahan adalah kepanjangan tangan dari Pemerintahan.

“Bagaimana orang lain akan menghargai bangsa kita, orang aparatnya saja tidak menghargai simbul negara seperti (Bendera merah putih),” ungkapnya.

Baca Juga  Bersama Apdesi, STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa

Menurutnya, Jelas yang dilakukan Lurah Kelurahan Kutabumi tersebut melanggar Pasal 235 RKUHP mengatur ketentuan pidana denda paling banyak kategori II atau maksimal Rp 10 juta bagi setiap orang yang (b) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. (Red/Rls)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Dugaan Penimbunan Limbah Kimia, DLHK Kabupaten Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Barata

Kabupaten Tangerang

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Musnahkan 106 Berkas Arsip Inaktif

Kabupaten Tangerang

Berkah Ramadhan, IPSI Kecamatan Rajeg Berbagi Takjil Gratis ke Masyarakat

Kabupaten Tangerang

Warga Kuta Baru Tolak Rencana Pemasangan Tiang Penyedia Internet

Kabupaten Tangerang

Pasca Lebaran, Dandim 0510 Tigaraksa Bersama Forkopimda Dengar Langsung Arahan Presiden Secara Virtual

Kabupaten Tangerang

Perpisahan SMAN 25 Bayar 800 Ribu, Wali Murid Bakal Bersurat ke Gubernur

Kabupaten Tangerang

4900 Sertifikat Serentak Dibagikan Kepada Warga di 14 Kecamatan

Kabupaten Tangerang

Usai Tahun Baru, DLHK Kabupaten Tangerang Catat Volume Sampah Naik 30 Persen