Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 November 2021 - 12:53 WIB

Pelantikan Pengurus BUMDes Gelam Jaya Diduga Tak Sesuai Perbub No 85 Tahun 2014

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pelantikan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada 20 Nofember 2021 lalu diduga tidak sesuai Mekanisme Peraturan Bupati No. 85 Tahun 2014 Pasal 3 Ayat 1 dan Pasal 5 Ayat 1-2.

Pasalnya, pada tanggal 07 Januari 2021 lalu telah dilakukan musyawarah pemilihan Ketua BUMDes dengan 4 Kandidat salah satunya adalah H. Mukhlisin yang telah dinyatakan terpilih sebagai Ketua BUMDes dengan mekanisme yang telah dilakukan sesuai Perbub.

Namun Ironis, sejak saat itu hingga kini Ketua BUMDes Terpilih H. Mukhlisin tidak pernah dilantik dan di SK kan, justru Kepala Desa Gelam Jaya secara sepihak melantik Dedi Mukdi sebagai Ketua BUMDes Gelam Jaya yang diduga tidak melalui mekanisme yang ada.

Ketua BPD Gelam Jaya, Abu Ahmadi, SH., menjelaskan saat temui Wartawan, Jum’at (26/11/2021) di Pos RW 10 Desa Gelam Jaya mengatakan, kewenangan pengukuhan ketua BUMDes itu ada di Kepala Desa (Kades) untuk memilih sebelum diterbitkanya Perbub No. 85 Tahun 2014, dengan adanya Perbub tersebut pengukuhan Ketua BUMDes harus melalui mekanisme musyawah seperti tertuang di Perbub pasal 3 Ayat 1 dan Pasal 5 Ayat 1-2.

“Seperti pemilihan RT/RW saja dan kepala Desa, cuma nanti hak prerogatifnya ada di Kepala Desa,” ujarnya.

Baca Juga  Penutupan MTQ Tingkat Desa di Kadu Curug, Haddad Alwi Pimpin Sholawatan

Ia menjelaskan, bahwa waktu itu dirinya ditunjuk kepala desa untuk membantu pemilihan BUMDes yang sebenarnya menurut dia bukan menjadi kewenanganya, namun karena berada di desa Ia selaku Ketua BPD membantu.

“Saat itu tanggal 7 Januari 2021 Kita adakan musyawarah (pemilihan calon ketua Bumdes) dengan 4 kandidat yang maju dan terpilihlah H. Mukhlisin sebagai Ketua dihadiri perwakilan RW namun ada 3 RW tidak hadir,” terang Abu.

Dan saat itu, lanjut dia, tugasnya untuk membantu pemilihan Ketua Bumdes sudah beres dan berita acaranya pun sudah diserahkan ke Kepala Desa. Akan tetapi hingga saat ini Kades tidak membuatkan SK dengan alasan yang tidak diketahuinya.

“Saat saya tanya, kata Pak Kades nanti saja karena ada yang perlu diluruskan. Setelah sekian lama tidak di SK kan ternyata ada pertemuan antara ketua terpilih dengan Kades, yang intinya ketua terpilih legowo jabatanya diganti kan orang lain,” tukasnya.

Ia menuturkan, H. Mukhlisin legowo jika demi kepentingan masyarakat dengan satu syarat kepengurusan BUMDes jangan diisi orang yang berseberangan dengan H. Mukhlisin.

“Saat saya berada di Medan, ada informasi pelantikan Ketua BUMDes dan Pengurus. Saya pikir sudah koordinasi dengan Ketua Terpilih, pas hari H nya ternyata pengurus yang ada dinilai H. Mukhlisin tidak sesuai dengan syarat yang diajukan,” kata Abu.

Baca Juga  Pemuda Binong RW 02 Minta Perbaikan Pagar TPU Binong Harus Sesuai Spesifikasi Pengerjaan

“Sekarang saya kembalikan ke H. Mukhlisin, jika mau melakukan tindakan hukum/gugatan silahkan. Namun ia juga mengakui ada undangan resmi saat pengukuhan pengurus BUMDes pada 20-11-2021 lalu, dan hubungan Pak H. Mukhlisin dengan ketua yang dilantik Dedi Mukdi sangatlah baik,” tutur Abu.

Ia meminta agar terkait persoalan ini Kades menemui H. Mukhlisin dan Ketua yang baru karena H. Mukhlisin telah mengundurkan diri dari sekretaris BUMDes.

“Sebenarnya beres jika Pak Kades berkomunikasi dengan baik dengan H. Mukhlisin, itu harapan saya demi kepentingan masyarakat banyak dari pada bermasalah,” imbuhnya.

Sementara terkait pelantikan BUMdes desa Gelam Jaya, Kades Uci saat dikonfirmasi kekantornya tidak berada ditempat, bahkan sudah mencoba menghubungi via aplikasi pesan singkat WhatsApp belum ada tanggapan.

“Belum datang pak, biasanya habis Jum’at pak tapi ya nggak tentu jg karena banyak kegiatan beliau,” kata salah seorang laki-laki paruh baya diduga salah satu staf desa yang sedang duduk di teras Kantor Desa. (Gn)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Proyek Saluran Air di Perumahan Dasana Indah Diduga Tidak Transparan

Kabupaten Tangerang

Bimbingan dan Orientasi, Sekda Harapkan Dewan Hakim Beri Penilaian Berkualitas

Kabupaten Tangerang

MTQ Tingkat Kecamatan Tigaraksa Hari Ini Dibuka Bupati Tangerang
Bupati Harapkan Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ Tingkat Propinsi Banten

Kabupaten Tangerang

Bupati Harapkan Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ Tingkat Propinsi Banten

Kabupaten Tangerang

Kawal Laporan Penganiayaan, Paseba Sambangi Polsek Kronjo

Kabupaten Tangerang

Pasca Lebaran, Dandim 0510 Tigaraksa Bersama Forkopimda Dengar Langsung Arahan Presiden Secara Virtual

Kabupaten Tangerang

LSM LIPAN-HAM Singgung Pengerjaan Rehabilitasi Sarana Kantor Kelurahan Bencongan

Kabupaten Tangerang

Bapenda Kabupaten Tangerang Tempelkan Stiker Pengingat Bagi Penunggak Pajak