SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek penataan halaman dan gedung BPP Curug, Kabupaten Tangerang dengan pagi anggaran Rp. 487.000.000.00,- dikerjakan oleh CV Ibro Putra diduga tidak sesuai spesifikasi pengerjaan.
Pasalnya, pengerjaan tender melalui Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang tersebut, saat pengecoran halaman pada Selasa, (13/9/2022) sore hari. Memakai bagesting bekas.
Bukan hanya itu saja dilokasi pengerjaan pun tak terlihat vibrator beton.
Kepada media ini melalui pesan whatsapp Oni selaku penanggubg jawab menjawab soal bagesting bekas yang terpasang saat pengecoran.
“Emangnya kenapa bang kalo pakai bagesting,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (15/9/2022).
Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LIPANHAM), Darus Amin, menyinggung ketidak hadirannya pengawas DTRB saat pengecoran halaman.
“Lemahnya pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), ya ini lah seperti teman-teman media liat sendiri, pengawas tidak ada sehingga pihak kontraktor leluasa berbuat curang lihat tuh. Papan bekisting bekas makadam juga gak sesuai RAB intinya banyak item yang tidak digelar dan tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam RAB,” ungkapnya, saat berada di lokasi pengecoran.
Lebih lanjut, Darus Amin meminta pihak pengawasan dari dinas terkait, lebih peka terhadap pengawasan pekerjaan proyek tersebut.
“Jangan sampai anggaran besar, tapi tugas pengawasannya tidak berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ucapnya. (ris)