Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 5 November 2024 - 11:41 WIB

Hapus Sanksi Administratif, Bapenda Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memperpanjang relaksasi pajak daerah dengan memberikan penghapusan sanksi administratif.

Penghapusan sanksi diberikan bagi sektor Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) meliputi Jasa Perhotelan, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Parkir serta Makanan dan Minuman.

Kepala Bapenda, Slamet Budhi M mengatakan, perpanjangan periode relaksasi tersebut merupakan rangkaian program lanjutan di bulan sebelumnya yaitu “Hello September” serta “Oktober Sakti” yang sudah diterapkan.

Baca Juga  DPK Curug Adakan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako

Relaksasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Pemkab Tangerang untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak agar tetap bisa membayar pajak dan kami ingin mengoptimalisasikan kembali terkait pajak daerah.

“Program penghapusan ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2024. Penghapusan sanksi denda administrasi ini berlaku secara otomatis melalui sistem,” ungkapnya Selasa (05/11/2024).

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program yang bersifat temporer tersebut.

Baca Juga  Bapenda Kabupaten Tangerang Tempelkan Stiker Pengingat Bagi Penunggak Pajak

“Mari manfaatkan program ini demi kemudahan dan membantu masyarakat serta menjaga akselerasi penerimaan PAD yang dalam hal ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk kebutuhan biaya pembangunan, biaya pelayanan, hingga biaya pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Kades Diduga Lecehkan Profesi, Jurnalis Desak Bupati Ambil Langkah Tegas

Kabupaten Tangerang

Ketua DPC SBMI Tangerang Menjadi Narasumber Seminar Tentang Pedagangan Orang

Kabupaten Tangerang

PT Shaibo Shoes Indonesia Dilaporkan Ormas ke Dinas DPMPTSP Hingga Bupati Tangerang

Kabupaten Tangerang

Ramadhan 1442 Hijriah LPRI DPD Banten Gelar Santunan dan Berbuka Puasa Bersama

Kabupaten Tangerang

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Rumah Kost di Pasar Kemis Jadi Sasaran Razia Satpol PP Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Rayakan Hari Jadi dan Sambut Ramadhan, PT. HIDAS Bagikan 2 Ton Beras

Kabupaten Tangerang

Beri Edukasi, Dapur Sehat Atasi Stanting di Desa Wanakerta

Kabupaten Tangerang

DPD LPRI Banten Singgung Pekerjan Jalan di Kelurahan Sukabakti