Home / KEPOLISIAN

Senin, 17 November 2025 - 14:19 WIB

Mulai Hari Ini, Operasi Zebra 2025 Sasar Pengendara Pelanggar Aturan Lalin

Foto; Kasat Lantas AKBP Nopta Histaris Suzan bersama Kanit Turjawali IPTU Rizal dan Anggota Satlantas Saat Mengawali Opresi Zebra 2025 di Kota Tangerang.

Foto; Kasat Lantas AKBP Nopta Histaris Suzan bersama Kanit Turjawali IPTU Rizal dan Anggota Satlantas Saat Mengawali Opresi Zebra 2025 di Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG,- Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025, selama 14 hari kedepan mulai hari ini Senin, 17 November 2025 sampai dengan Minggu, 30 November 2025 mendatang.

Operasi Zebra Jaya 2025 digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah.

Pelaksanaan Operasi dimulai dengan apel pasukan gabungan melibatkan unsur TNI, Dishub, Satpol PP dan Jasa Raharja di Mapolres Metro Tangerang Kota di Pimpin Wakapolres, AKBP Eko Bagus Riyadi dan sejumlah PJU.

Kasat Lantas AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, bahwa operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan lalu lintas.

Pihaknya memiliki target yang akan dicapai dan berdampak kepada kepatuhan daripada keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2025.

Baca Juga  Kasat Binmas Polres Tangsel Silahturahmi dengan Pengurus DMI di Bulan Suci Ramadhan

“Sebanyak 165 personel gabungan dilibatkan dalam operasi zebra 2025. Adapun titik-titik pelaksanaan operasi dilakukan di seluruh ruas jalan-jalan protokol di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Namun ada beberapa titik yang menjadi Prioritas seperti Jalan Jend. Sudirman, Jalan kisamaun Pasar Lama, Jalan perintis kemerdekaan dan Jalan Frontage . Dengan pendekatan dan Penanganan menyesuaikan permasalahannya. Termasuk kami akan menempatkan ETLE Mobile di lokasi tertentu,” kata Kasat Lantas usai apel.

Nopta menjelaskan, Polisi akan melakukan peneguran dan penindakan jenis pelanggaran lalu lintas kasat mata dalam operasi zebra jaya 2025 di Kota Tangerang diantaranya:

1. Aksi Balap Liar,
2. Melawan Arus,
3. Berkendara dengan menggunakan handphone atau alat Komunikasi,
4. Pengendara yang masih dibawah umur,
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
6. Tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

Baca Juga  Antisipasi Guantibmas dan Tawuran, Kapolres dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Pimpin Patroli Skala Besar

Berdasarkan situasi saat ini, penggunaan ETLE tetap berjalan seperti biasa dan sesuai SOP. Petugas dilapangan lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif. Melaksanakan Operasi Zebra secara humanis dan mengedepankan edukasi keselamatan berlalulintas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari berharap masyarakat memahami bahwa keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Lakukan Patroli Antitawuran di Sekolah

KEPOLISIAN

Kembali Sidak Pasar, KBP Zain Dwi Nugroho Minta Pedagang Jual Migor Sesuai HET

KEPOLISIAN

Polsek Curug Laksanakan Apel Pengamanan Lintasan Massa Buruh

Kabupaten Tangerang

Kasus Korban Konten Berakhir Damai, Pengacara dan Keluarga Korban Ucapankan Terimakasih ke Kapolresta Tangerang

KEPOLISIAN

HUT ke-78, Kapolretro Tangerang Kota Beri Surprise Kodim 0506/TGR dan Korem 052 Wijayakrama Tangerang

KEPOLISIAN

12 Personil Gabungan Standby Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Massal di GSG Curug

KEPOLISIAN

Cegah Tawuran Aiptu Andri Yanto Himbau Pelajar Tidak Melakukan Kegiatan Yang Melanggar Hukum

KEPOLISIAN

Jaga Keamanan Malam Hari Polsek Curug Lakukan Operasi Cipta Kondisi