Home / KEPOLISIAN

Senin, 17 November 2025 - 14:19 WIB

Mulai Hari Ini, Operasi Zebra 2025 Sasar Pengendara Pelanggar Aturan Lalin

Foto; Kasat Lantas AKBP Nopta Histaris Suzan bersama Kanit Turjawali IPTU Rizal dan Anggota Satlantas Saat Mengawali Opresi Zebra 2025 di Kota Tangerang.

Foto; Kasat Lantas AKBP Nopta Histaris Suzan bersama Kanit Turjawali IPTU Rizal dan Anggota Satlantas Saat Mengawali Opresi Zebra 2025 di Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG,- Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025, selama 14 hari kedepan mulai hari ini Senin, 17 November 2025 sampai dengan Minggu, 30 November 2025 mendatang.

Operasi Zebra Jaya 2025 digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah.

Pelaksanaan Operasi dimulai dengan apel pasukan gabungan melibatkan unsur TNI, Dishub, Satpol PP dan Jasa Raharja di Mapolres Metro Tangerang Kota di Pimpin Wakapolres, AKBP Eko Bagus Riyadi dan sejumlah PJU.

Kasat Lantas AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, bahwa operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  HPN 2024, Polres Metro Tangerang Kota Ajak Insan Pers Jadi Cooling Sistem Demokrasi

Pihaknya memiliki target yang akan dicapai dan berdampak kepada kepatuhan daripada keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2025.

“Sebanyak 165 personel gabungan dilibatkan dalam operasi zebra 2025. Adapun titik-titik pelaksanaan operasi dilakukan di seluruh ruas jalan-jalan protokol di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Namun ada beberapa titik yang menjadi Prioritas seperti Jalan Jend. Sudirman, Jalan kisamaun Pasar Lama, Jalan perintis kemerdekaan dan Jalan Frontage . Dengan pendekatan dan Penanganan menyesuaikan permasalahannya. Termasuk kami akan menempatkan ETLE Mobile di lokasi tertentu,” kata Kasat Lantas usai apel.

Nopta menjelaskan, Polisi akan melakukan peneguran dan penindakan jenis pelanggaran lalu lintas kasat mata dalam operasi zebra jaya 2025 di Kota Tangerang diantaranya:

Baca Juga  Delapan Kunci Letter T Disita, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Mobil Box di Tangerang

1. Aksi Balap Liar,
2. Melawan Arus,
3. Berkendara dengan menggunakan handphone atau alat Komunikasi,
4. Pengendara yang masih dibawah umur,
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
6. Tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

Berdasarkan situasi saat ini, penggunaan ETLE tetap berjalan seperti biasa dan sesuai SOP. Petugas dilapangan lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif. Melaksanakan Operasi Zebra secara humanis dan mengedepankan edukasi keselamatan berlalulintas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari berharap masyarakat memahami bahwa keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Penjelasan TACS, Korban Kecelakaan Lalulintas di Tangerang Segera Ditangani RS

KEPOLISIAN

Polres Jakbar Dan Polsek Jajaran Layanin Penitipan Kendaraan Bermotor Bagi Pemudik Tahun 2024 Ini Syaratnya

KEPOLISIAN

Polresta Tangerang dan Forkopimda Siap Amankan Nataru dengan Operasi Lilin Maung 2025

KEPOLISIAN

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Jatiuwung Bantu Korban Kecelakaan di Periuk Tangerang

KEPOLISIAN

Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi di Binong Berjalan Lancar

KEPOLISIAN

Tak Cuma Jaga Keamanan, Warga Juga Dapat Layanan Kesehatan dari Polisi di Tangerang

KEPOLISIAN

Polrestro Tangerang Kota Berikan Pembekalan Kamtibmas ke Pelajar dan Pramuka

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota sambangi warga RW di Pinang untuk Guyub Kamtibmas, Beri Pesan Ini