Home / POLITIK

Jumat, 16 Februari 2024 - 05:23 WIB

Nama Tak Tercantum di Kertas Suara, Turidi Minta KPU Lakukan Pemilihan Ulang

Foto; Turidi Susanto, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang.

Foto; Turidi Susanto, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto meminta KPU Kota Tangerang melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Hal itu lantaran tidak adanya nama Turidi Susanto sebagai Calon Legislatif dalam kertas suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil III pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Dia mengatakan, dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya insiden tersebut.

“Pada Pemilu kali ini saya merasa sangat dirugikan. Karena pada saat pencoblosan, ada warga saya yang menyampaikan jika ada kertas suara yang tertukar. Namun saya menyayangkan sikap PPS di Kelurahan yang tetap melanjutkan proses pemilihan,” ujarnya ketika ditemui di kediamannya, Kamis (15/2/2024).

Seharusnya dengan adanya kejadian tersebut, lanjut dia. Dilakukan pemberhentian sementara dan dilakukan pemilihan ulang, bukan melanjutkan proses pencoblosan.

Baca Juga  Sebanyak 637 Bacaleg Lakukan MCU di RSUD Kota Tangerang

“Saya keberatan jika tidak dilakukan PSU terbatas untuk tingkat DPRD Kota,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang ini.

Adapun pengajuan keberatan, dilakukannya pada TPS 18,19, dan 20 Kelurahan Poris Pelawad Indah dan TPS 38 Kelurahan Poris Pelawad Utara.

“TPS lainnya belum bisa saya sebutkan karena saya masih berkoordinasi dengan saksi-saksinya,” tuturnya.

Turidi menambahkan, pihaknya pun akan bersurat ke KPU Kota Tangerang mengenai keberatannya terkait adanya kejadian tersebut.

“Saya berharap pada penyelenggara Pemilu, ketika mendapat keberatan dari para saksi dimohon jangan mengambil keputusan sepihak. Baiknya dikonsultasikan dahulu, kalau kayak begini kan jadi polemik,” imbuhnya.

“Saya melihat kok hanya di lingkungan rumah saya saja yang mengalami kertas suara tertukar. Setelah saya koordinasi dengan Dapil II, nama saya malah tidak ada disana dan kalau tertukar kan seharusnya nama saya ada disana. Ini harus ada tindakan yang kongkrit dari KPU,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibra Kota Tangerang.

Baca Juga  Ribuan Pendukung Madani Padati Lapangan Citra Raya Ramaikan Kampanye Akbar

Pihaknya pun berencana akan menggugat KPU Kota Tangerang jika aspirasi yang disampaikan tidak dikabulkan oleh KPU Kota Tangerang.

“Malam ini juga saya akan buat surat ke KPU Kota Tangerang,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

POLITIK

Puncak Roadshow Safari Politik DPC Gerindra Kota Tangerang

POLITIK

Diusung Partai PERINDO, Sutisna Ketua Karang Taruna Koang Jaya Siap Tarung di Pileg 2024

POLITIK

Golkar Kuningkan Kota Tangerang di Hari Jadinya ke-58

POLITIK

Ribuan Relawan GBAM Pendukung Andra Soni -Dimyati Tangerang Raya Gelar Nobar  Timnas vs Bahrain di 157 Lokasi

POLITIK

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

POLITIK

SMSI Tangsel Dan LIRA Gelar FGD “Untung Rugi PT. PITS”

POLITIK

GMGM Banten Gelar Do’a Bersama Untuk Kemenangan Ganjar – Mahfud

POLITIK

Dinilai Muda, Inovatif, Cerdas dan Energik, Warga Karawaci Deklarasi Dukung Helmy Halim di Pilkada