Home / POLITIK

Jumat, 16 Februari 2024 - 05:23 WIB

Nama Tak Tercantum di Kertas Suara, Turidi Minta KPU Lakukan Pemilihan Ulang

Foto; Turidi Susanto, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang.

Foto; Turidi Susanto, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto meminta KPU Kota Tangerang melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Hal itu lantaran tidak adanya nama Turidi Susanto sebagai Calon Legislatif dalam kertas suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil III pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Dia mengatakan, dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya insiden tersebut.

“Pada Pemilu kali ini saya merasa sangat dirugikan. Karena pada saat pencoblosan, ada warga saya yang menyampaikan jika ada kertas suara yang tertukar. Namun saya menyayangkan sikap PPS di Kelurahan yang tetap melanjutkan proses pemilihan,” ujarnya ketika ditemui di kediamannya, Kamis (15/2/2024).

Seharusnya dengan adanya kejadian tersebut, lanjut dia. Dilakukan pemberhentian sementara dan dilakukan pemilihan ulang, bukan melanjutkan proses pencoblosan.

Baca Juga  Gelar Pengajian Bulanan, Sachrudin Dorong Kesadaran Kolektif Bangun Kota

“Saya keberatan jika tidak dilakukan PSU terbatas untuk tingkat DPRD Kota,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang ini.

Adapun pengajuan keberatan, dilakukannya pada TPS 18,19, dan 20 Kelurahan Poris Pelawad Indah dan TPS 38 Kelurahan Poris Pelawad Utara.

“TPS lainnya belum bisa saya sebutkan karena saya masih berkoordinasi dengan saksi-saksinya,” tuturnya.

Turidi menambahkan, pihaknya pun akan bersurat ke KPU Kota Tangerang mengenai keberatannya terkait adanya kejadian tersebut.

“Saya berharap pada penyelenggara Pemilu, ketika mendapat keberatan dari para saksi dimohon jangan mengambil keputusan sepihak. Baiknya dikonsultasikan dahulu, kalau kayak begini kan jadi polemik,” imbuhnya.

“Saya melihat kok hanya di lingkungan rumah saya saja yang mengalami kertas suara tertukar. Setelah saya koordinasi dengan Dapil II, nama saya malah tidak ada disana dan kalau tertukar kan seharusnya nama saya ada disana. Ini harus ada tindakan yang kongkrit dari KPU,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibra Kota Tangerang.

Baca Juga  Wakil Walikota Tangerang Resmi Buka Musda DPD LPM  Tahun 2023

Pihaknya pun berencana akan menggugat KPU Kota Tangerang jika aspirasi yang disampaikan tidak dikabulkan oleh KPU Kota Tangerang.

“Malam ini juga saya akan buat surat ke KPU Kota Tangerang,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

POLITIK

GMGM Banten Gelar Do’a Bersama Untuk Kemenangan Ganjar – Mahfud

POLITIK

Pesta Rakyat Cagub Banten Andra Soni Diserbu Ribuan Emak-emak

POLITIK

Tim Pemenangan Sachrudin Resmi Dikukuhkan, Simak Pesanya Saat Memberikan Pembekalan

POLITIK

DPD Partai Golkar Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kota Tangerang

POLITIK

Musda ke-XI Golkar, Intan Nurul Hikmah Resmi Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

POLITIK

Ali Farham Bagikan 500 Kartu BPJS TK Informal Gratis Kepada Warga

BANTEN

Untuk Kemenangan Ganjar-Mahfud, GMGM Banten Gelar Istighosah Bersama Warga Pamarayan

POLITIK

Halaqoh Ulama se-Pantura Tangerang Dukung dan Deklarasikan Andra Soni Gubernur Banten