Home / Tangerang Selatan / TOPIK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ngeyel, Sejumlah Cafe dan Restoran Tangsel Disegel Satpol-PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan bersama unsur TNI – Polri menyegel sementara Cafe dan Restoran yang membandel karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Rabu 20/01/2021. dinihari

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Pol-PP Tangsel Muksin mengatakan, Adapun Cafe atau Restoran yang disegel ada 3 tempat diwilayah Serpong Utara

“Mereka sebelumnya sudah diberi peringatan lebih dari dua kali, namun karena masih membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas sementara,” kata Muksin

Selanjutnya Muksin menjelaskan, Dasar penghentian tersebut, karena penuhnya pengunjung dan tentunya ini dianggap melanggar PSBB yang berlaku di Tangsel.

“Surat Edaran Walikota Tangsel itu sudah jelas, terkait larangan sistem layanan ditempat tidak boleh diatas pukul 20.00 Wib namun masih dilanggar.” Terang Muksin

Viv

Share :

Baca Juga

PEMERINTAHAN

Rekruitment PT PITS, Kecele Warga Tangsel Siap-Siap Ke Ombudsman

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Apresiasi Kinerja Kader Kesehatan Dalam Tangani Covid 19

Tangerang Selatan

Satpol PP Tangsel Cabut Ratusan Reklame Liar di Dua Kecamatan

KESEHATAN

Benyamin Pantau Vaksinasi Tenaga Medis

Tangerang Selatan

Seorang Ibu di Tangsel Dipolisikan Gara-gara Investasi Fiktif, Puluhan Orang Tertipu Rugi hingga Rp100 Miliar

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Mulai Vaksin Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun

Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terima 320 Baju Hazmat Dari CSR Ace Hardware

Tangerang Selatan

Ratusan Pelaku UMKM ikut Tangsel Digifest 2022