Home / Tangerang Selatan / TOPIK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ngeyel, Sejumlah Cafe dan Restoran Tangsel Disegel Satpol-PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan bersama unsur TNI – Polri menyegel sementara Cafe dan Restoran yang membandel karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Rabu 20/01/2021. dinihari

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Pol-PP Tangsel Muksin mengatakan, Adapun Cafe atau Restoran yang disegel ada 3 tempat diwilayah Serpong Utara

“Mereka sebelumnya sudah diberi peringatan lebih dari dua kali, namun karena masih membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas sementara,” kata Muksin

Selanjutnya Muksin menjelaskan, Dasar penghentian tersebut, karena penuhnya pengunjung dan tentunya ini dianggap melanggar PSBB yang berlaku di Tangsel.

“Surat Edaran Walikota Tangsel itu sudah jelas, terkait larangan sistem layanan ditempat tidak boleh diatas pukul 20.00 Wib namun masih dilanggar.” Terang Muksin

Viv

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Dalih DPMPTSP Cabut Langgar GSB, Satpol PP Tangsel Copot Segel JCo Donuts

PENDIDIKAN

Mahasiswa UNPAM Ubah Sampah Jadi Indah

NASIONAL

Upaya Pencegahan Korupsi di Tubuh Birokrasi

Tangerang Selatan

Pelatihan Tanggap Bencana, Lurah Jurbar Harap Dapat Antisipasi

Tangerang Selatan

Usai UKW, Kajari Tangsel Ingin Wartawan Dapat Meningkatkan Kualitas Pemberitaan Dibidang Hukum

Tangerang Selatan

Luruskan Berita yang Beredar, Dewan Pers: Pejabat Pemerintah Tidak Boleh Alergi kepada Wartawan

PERISTIWA

Pemkot Tangsel Segera Tangani Titik Banjir

Tangerang Selatan

Benyamin Salurkan Bantuan Sosial Tunai