Home / Tangerang Selatan / TOPIK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ngeyel, Sejumlah Cafe dan Restoran Tangsel Disegel Satpol-PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan bersama unsur TNI – Polri menyegel sementara Cafe dan Restoran yang membandel karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Rabu 20/01/2021. dinihari

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Pol-PP Tangsel Muksin mengatakan, Adapun Cafe atau Restoran yang disegel ada 3 tempat diwilayah Serpong Utara

“Mereka sebelumnya sudah diberi peringatan lebih dari dua kali, namun karena masih membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas sementara,” kata Muksin

Selanjutnya Muksin menjelaskan, Dasar penghentian tersebut, karena penuhnya pengunjung dan tentunya ini dianggap melanggar PSBB yang berlaku di Tangsel.

“Surat Edaran Walikota Tangsel itu sudah jelas, terkait larangan sistem layanan ditempat tidak boleh diatas pukul 20.00 Wib namun masih dilanggar.” Terang Muksin

Viv

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

PWI, AJI, IJTI dan PFI di Tangsel Konsolidasi, Isu Kemerdekaan dan Profesionalisme Jurnalis Jadi Pembahasan

KESEHATAN

Pemkot Tangsel Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19

SOSIAL

Tangsel Pertama Kali Dapat Donor Plasma Konvalesen Dari TNI – POLRI

Tangerang Selatan

Tabrakan Beruntun di Flyover Ciputat, Diduga Akibat Truk Kontainer Rem Blong

BANTEN

BAPL Dijadikan Modal Renovasi, Ini Kata Walikota Tangsel

NASIONAL

Transformasi Kelembagaan Untuk Polri yang Presisi

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Siagakan 6 Pos Pemantauan Lebaran 2024

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum