Home / Tangerang Selatan

Selasa, 19 April 2022 - 03:44 WIB

Satpol PP Tangsel Cabut Ratusan Reklame Liar di Dua Kecamatan

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencopot ratusan reklame tak berizin di 2 Kecamatan, Serpong dan Setu pada Senin dini hari, (18/4/2022).

Pencopotan kali ini dilakukan karena masih banyaknya reklame liar yang terpampang disepanjang jalan di area lahan pemerintah Kota Tangsel.

Kepala Satpol PP menjelaskan razia pencopotan reklame liar ini akan terus di lakukan secara massif di seluruh wilayah Kota Tangsel dan akan dilakukan pemanggilan kepada para pemilik yang belum bayar pajak.

“Kita tidak akan bosan untuk melakukan razia pencopotan reklame non permanen yang belum memiliki izin dan kami akan panggil semua para pemilik yang bersangkutan agar segera membayar pajak,” jelas Oki.

Baca Juga  Diduga Belum Miliki PBG, Bangunan Gudang di Jalan Raya Siliwangi Pamulang Akhirnya Disegel Satpol PP

Tambahnya, Oki mengatakan apabila para pemilik tidak mengindahkan pemanggilan dan tidak mau membayar pajak maka akan dikenakan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dalam aturan yang berlaku.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan seluruh anggota akan terus dikerahkan selama bulan Ramadhan untuk menertibkan reklame liar diseluruh wilayah Tangsel.

“Anggota kami berhasil menertibkan kembali reklame non permanen di dua Kecamatan Setu dan Serpong, hasilnya sebanyak ratusan spanduk liar kami bersihkan dari beberapa titik yang terpantau,” Kata Muksin.

Baca Juga  Anggaran Pemeliharaan Miliaran Kok Gedung DPRD Bocor

Lanjut, dirinya mengatakan reklame liar yang diamankan adalah yang tidak memiliki izin dengan tanda barcode dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kalau tidak ada tanda barcode maka akan menjadi target operasi kami untuk pencopotan reklame, karena saat ini operasi kami sudah dimudahkan oleh DPMPTSP, serta akan kami panggil para pemilik reklame tersebut,” Pungkasnya. (Tb)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Tertiup Angin Kencang, Pohon di Pamulang Tumbang Menimpa Mobil

Tangerang Selatan

Usai UKW, Kajari Tangsel Ingin Wartawan Dapat Meningkatkan Kualitas Pemberitaan Dibidang Hukum

Tangerang Selatan

Pansel Rekruitment Direksi PT. PITS Terjebak dalam Telunjuk Walikota

Tangerang Selatan

Beberapa Proyek Pekerjaan PT. KPU, Diduga Titipan Oknum Kejaksaan

Tangerang Selatan

Ular Sanca 3 Meter Dirumah Warga Kelurahan Setu Berhasil Dievakuasi

Tangerang Selatan

Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja di 2024, Benyamin: Tingkat Kehadiran 98 Persen Lebih

PEMERINTAHAN

Benyamin Davnie Hadiri Launching Sentra Vaksin PMI Kota Tangsel

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Tawuran Pemuda di Kampung Parakan Pamulang, Viral di Media Sosial