Home / KEPOLISIAN

Senin, 10 Februari 2025 - 10:55 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Polres Metro Tangerang Kota, Tilang Hanya Melalui ETLE

Foto:Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan Saat Memberikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Masyarakat.

Foto:Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan Saat Memberikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Masyarakat.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari kedepan mulai hari ini, Senin 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang.

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres, AKBP Eko Bagus Riyadi dengan mengerahkan sebanyak 154 personel gabungan dalam operasi Keselamatan Jaya ini.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan salah satu sasaran operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan ketaatan berlalu lintas.

“Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran,” kata dia.

Baca Juga  Datangi Polres Metro Tangerang Kota, DPC Repdem Kota Tangerang Laporkan Rocky Gerung

Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota akan meningkatkan porsi kehadiran personel satlantas di pagi, siang dan sore hari. Diharapkan dengan keberadaan Polisi Lalulintas di lapangan akan memberikan kesan positif kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah Lalulintas yakni kemacetan maupun kecelakaan di jalan raya.

Foto: Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2024.

“Penindakan dilakukan hanya melalui tilang elektronik atau  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. Tilang ini tidak mencari-cari kesalahan,” jelasnya.

Selain itu dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, petugas juga akan melakukan upaya preemtif dan preventif di lokasi-lokasi tertentu melalui tindakan assasment kepada masyarakat agar tidak terjadi lakalantas.

Baca Juga  Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Kapolrestro Tangerang Kota Silaturahmi Bersama Penyelenggara dan Peserta Pemilu

“Kami, satlantas Polres metro Tangerang kota sangat memprioritaskan satu nyawa sangat berarti untuk diselamatkan satu harinya,” tuturnya.

Berikut 11 Sasaran Pelanggaran yang akan ditindak melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile:

1.Menerobos lampu merah
2.Melawan arus
3.Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
4.Menggunakan handphone saat mengemudi
5.Tidak menggunakan helm SNI
6.Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
7.Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
8.Berkendara melebihi batas kecepatan
9.Berkendara di bawah umur
10.Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya
11.Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.    (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Patroli Skala Sedang, Jamin Keamanan Warga

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi Ditingkatkan Polisi Himbau Masyarakat Terapkan Prokes

KEPOLISIAN

HUT Kemerdekaan RI ke-78, Polsek Karawaci Gelar Lomba Karaoke

KEPOLISIAN

Kapolda Banten Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolresta Tangerang

KEPOLISIAN

Kapolres Resmi Kukuhkan Ketua dan Pengurus Pokdarkamtibmas Resor Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Pos PAM Rest Area KM 13 Pinang, Polres Metro Tangerang Kota Patroli Gunakan Sepeda

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota Sambangi Kampung Bebas Narkoba di Ciledug

KEPOLISIAN

Cegah Paham Radikalisme, Divisi Humas Polri Gelar FGD di Polres Metro Jakarta Selatan