SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Operasi Yustisi, imbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan terus digelar. Kegiatan dibarengi dengan pembagian masker tersebut dalam rangka pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 serta pengecekan Posko PPKM Skala Mikro tingkat RT dan RW di Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/6/2021).
Di kegiatan tersebut warga yang melintasi jalan raya curug tidak bermasker terpaksa diberhentikan dan kemudian di pasangkan masker.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, operasi yustisi sebagai upaya memutus mata rantai Covid- 19.
Ia pun meminta warga agar memakai masker ketika keluar dari rumahnya.
“Kebijakan ini sudah sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah dan Pusat agar membiasakan memakai masker ketika keluar rumah,” ujarnya.
Ia berharap pada warga agar bisa mematuhi kebijakan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingga dengan kesadaran warganya itu pandemi virus covid-19 bisa teratasi.
“Saya berharap kesadaran dari warga agar tetap patuh dengan peraturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah sehingga bencana wabah ini cepat terselesaikan,” imbuhnya.