Home / KEPOLISIAN

Minggu, 1 Agustus 2021 - 15:10 WIB

Pelanggar Prokes di Curug Diberikan Masker

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelanggar Protkes (protokol kesehatan) COVID-19 kembali terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Curug dan langsung diberikan masker.

Operasi Yustisi yang berlangsung di Mapolsek Curug sebanyak 10 personil Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan diterjunkan, Minggu (1/8/2021) pagi.

Hampir warga yang melintas terjaring karena tidak memakai masker.

Baca Juga  Benyamin-Pilar Resmi Dilantik Jadi Walikota dan Wakil Walikota Tangsel

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

“Ini adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang masih nekad melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Agung Nugroho.

“Kami dari Kepolisian serta unsur Pemerintah terkait lainnya berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungkasnya. (Hanapi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

KEPOLISIAN

Guyub Bersama, Kapolrestro Tangerang Kota Ingatkan Bahaya Tawuran dan Geng Motor

KEPOLISIAN

Dimasa PPKM Level 4 Operasi Yustisi Terus Digencarkan Polsek Curug

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Pimpinan Kerja Bakti di Masjid

KEPOLISIAN

Kunker ke Lebak, KASAD Jendral Dudung Abdurahman Disambut Wakapolda dan Kapolres

KEPOLISIAN

Percepat Penanganan Covid-19 Polsek Curug Dengan Kelurahan Binong Lakukan Tracing Testing

KEPOLISIAN

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Wakasat Lantas Resto Tangkot Sambangi Tokoh Masyarakat Pabuaran Tumpeng

KEPOLISIAN

Polsek Curug Dukung Jalan Santai dalam Perayaan HUT SMAN 3 Kabupaten Tangerang