Home / KEPOLISIAN

Minggu, 1 Agustus 2021 - 15:10 WIB

Pelanggar Prokes di Curug Diberikan Masker

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelanggar Protkes (protokol kesehatan) COVID-19 kembali terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Curug dan langsung diberikan masker.

Operasi Yustisi yang berlangsung di Mapolsek Curug sebanyak 10 personil Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan diterjunkan, Minggu (1/8/2021) pagi.

Hampir warga yang melintas terjaring karena tidak memakai masker.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Minta BBWSCC Segera Normalisasi Kali Angke

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

“Ini adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang masih nekad melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Agung Nugroho.

“Kami dari Kepolisian serta unsur Pemerintah terkait lainnya berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungkasnya. (Hanapi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

HUT Bhayangkara ke-77, Kapolrestro Tangerang Kota Ajak Nobar Pagelaran Wayang Kulit

KEPOLISIAN

Puluhan Tahun Macet, Kini Arus Lalu Lintas Depan PT Panarub Industry Berhasil Diatasi Polisi

KEPOLISIAN

Polsek Karawaci Gelar Halal Bi Halal, Santunan Anak Yatim dan Pelepasan Personil Purna Bakti

KEPOLISIAN

Antisipasi Kriminalitas, Polrestro Jakbar Tingkatkan Patroli Rumah Kosong Pada Libur Lebaran

KEPOLISIAN

Doakan Korban Kanjuruhan, Polres Metro Tangerang Kota Menggelar Shalat Ghaib

KEPOLISIAN

Polsek Curug Amankan Perayaan Tahun Baru di Gereja Mustopo

KEPOLISIAN

Jumling di Masjid Al-Ikhlas Rawa Kompeni, Ini Himbauan Kapolrestro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Kompol Agung Nugroho Berharap Masyarakat Memahami Pentingnya Prokes