Home / KEPOLISIAN

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:29 WIB

Operasi Yustisi di Curug, Petugas Gabungan Jaring Warga Tak Memakai Masker

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Di depan perumahan Citra Pasundan Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang puluhan petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI serta Satpol PP jaring warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah, Selasa (30/3/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Tahun 2021 dalam masa PPKM berbasis Micro dipimpin Pawas Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto, SH.

Baca Juga  Pastikan Berjalan Lancar, Polsek Curug Amankan Jalannya Vaksinasi

“Bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker oleh petugas diberhentikan dan diberikan tindakan untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengucap Butir Pancasila serta dihimbau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” ujar IPTU Nurbianto.

Kanit Reskrim Polsek Curug ini pun menjelaskan, operasi Yustisi ini tidak pernah akan berhenti dilaksanakan selama Covid-19 masih menunjukan tren kenaikan.

Baca Juga  Dahulu Ajak Warga Coblos Benyamin-Pilar, Kini Tumiran Terzalimi

Adapun dalam operasi yustisi tersebut sebanyak tujuh orang warga terjaring oleh petugas.

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Meski Panas Terik Siang Hari, Personil Polsek Curug Tetap Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

KEPOLISIAN

Tumbuhkan Semangat Warga, Kompol MH.Panjaitan Berikan Seragam Kampung Tangguh Jaya

KEPOLISIAN

Kanit Binmas Polsek Curug Pimpin Operasi Cipta Kondisi

KEPOLISIAN

Harga Beras Terus Turun, Pasokan Hadapi Ramadan Hingga Lebaran Dipastikan Aman

KEPOLISIAN

Standbay, Anggota Polsek Curug Amankan Jalannya Vaksinasi Dosis 1 dan 2

KEPOLISIAN

Akselerasi Vaksin Booster Bulan Ramadhan, Polsek Curug Adakan di Dua Tempat
Operasi Yustisi, Anggota Polsek Curug Bagi Masker Dan Imbau Warga Taat Prokes

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi, Anggota Polsek Curug Bagi Masker Dan Imbau Warga Taat Prokes

KEPOLISIAN

Kapolda Metro Jaya Minta, Satreskrim Tindak Cepat Laporan Masyarakat, Pinjol dan Begal Meresahkan Harus Ditindak