Home / KEPOLISIAN

Jumat, 22 April 2022 - 16:07 WIB

Operasi Yustisi, Polsek Curug Komitmen Memutus Matarantai Covid-19

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Agung komitmen memutus Matarantai penyebaran virus covid-19 dengan menggelar operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Kanit Intel Polsek Curug IPTU H. M. Sobri saat dilokasi operasi yustisi di jalan raya STPI Curug, Jum’at (22/4/2022) pagi.

“Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Prokes tersebut, kami melakukan teguran terhadap warga yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengunakan Masker selanjutnya akan di berikan Masker supaya mengunakannya,” ucap IPTU H. M. Sobri.

Baca Juga  Kompol Agung Nugroho Himbau Masyarakat Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Divaksin

Dikatakan lagi, Operasi yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker saat aktivitas diluar rumah.

“Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid-19 di tengah tengah masyarakat,” tukasnya. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Video Penculikan di Pakuhaji Tangerang Hoax, Simak Penjelasan Kapolres

KEPOLISIAN

Jelang Idul Fitri, Puluhan Warga Masih Antri di Lokasi Gerai Vaksin Booster Polsek Curug

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Bantu Korban Lakalantas, Angkat Korban Menuju RS

KEPOLISIAN

Bersama Kepala Sekolah, Unit Bintibsos Lakukan Pembinaan ke Siswa SMPN 23 Pinang

KEPOLISIAN

Lat Pra Ops Mantap Brata Jaya 2023-2024, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Masa Kampanye Pilkades di Teluknaga, Kapolrestro Tangerang Kota Ingatkan Cakades Jaga Kondusifitas Wilayah

KEPOLISIAN

Kapolres Nyatakan, Perayaan Imlek di Kota Tangerang Aman dan Terkendali

KEPOLISIAN

Dua Pemotor Nyaris Baku Hantam Gegara Klakson di Ciledug, Polisi Lakukan Problem Solving