SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Agung komitmen memutus Matarantai penyebaran virus covid-19 dengan menggelar operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Kanit Intel Polsek Curug IPTU H. M. Sobri saat dilokasi operasi yustisi di jalan raya STPI Curug, Jum’at (22/4/2022) pagi.
“Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Prokes tersebut, kami melakukan teguran terhadap warga yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengunakan Masker selanjutnya akan di berikan Masker supaya mengunakannya,” ucap IPTU H. M. Sobri.
Dikatakan lagi, Operasi yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker saat aktivitas diluar rumah.
“Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid-19 di tengah tengah masyarakat,” tukasnya. (red)