SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan, memberikan edukasi terhadap masyarakat yang terjaring dalam kegiatan operasi yustisi COVID-19 dengan mampu menekan penyebaran virus tersebut.
“Masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi kami berikan edukasi terkait penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ucap Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho, melalui keterangan pesan tulisnya.
Dikatakannya, edukasi yang diberikan ini untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri dan itu tentunya bukan hal yang mudah.
Polsek Curug terus melaksanakan operasi yustisi COVID-19 secara kontinyu dan berkala guna menyadarkan masyarakat setempat.
Seperti yang dilakukan pada Kamis (17/3) di Jalan raya STPI Curug KM 05 sekaligus membagikan masker secara gratis.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut selalu ada masyarakat yang terjaring karena enggan menggunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah.
Namun, ucapnya, jumlah yang terjaring, terjadi penurunan. Untuk itu operasi yustisi terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi saat ini.
“Warga yang terjaring karena tidak pakai masker kita berikan masker ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” ujar perwira Polri itu. (Han)
























