SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelaksanaan operasi yustisi pemberlakuan penerapan Protokol Kesehatan diwilayah hukum Polsek Curug Polres Tangerang Selatan, kembali dilaksanakan menyisir tempat keramaian.
Hal itu dikatakan Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
Salah satunya menyebutkan pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan di Jalan raya STPI Curug, Kamis (31/3/2022).
Dijelaskan Agung saat ini masih saja ditemui masyarakat yang melanggar peraturan.
“Mendapatkan warga saat berkendara tak memakai masker,” jelasnya.
Ia mengatakan, dirinya sangat menyayangkan masih ada warga yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan covid-19.
Pada operasi yustisi kali ini, petugas membagikan masker sebanyak 50 pcs bukan hanya kepada warga yang tak memakai memasker.
Kapolsek Curug berharap agar kepatuhan serta kesadaran masyarakat dapat meningkat.
“Adanya upaya masif operasi yustisi adalah guna membangun kesadaran masyarakat, serta memberikan efek jera kepada pelanggar agar mematuhi peraturan yang ditentukan pemerintah,” tukasnya. (Han)