Home / Kota Tangerang

Rabu, 24 September 2025 - 18:11 WIB

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Foto:Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Foto:Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan sinergi yang kuat dalam memberantas narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya lainnya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum. Pemusnahan barang bukti adalah simbol nyata kerja sama antara Pemkot, Polres, dan BNN dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga  Sorot Peran Media di Bawaslu Kota Tangerang, Puluhan Wartawan Tergabung di Forwat Gelar Unras

Selain itu, Pemkot Tangerang terus mendorong program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, seperti edukasi anti narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pemuda, serta kerja sama dengan keluarga dan komunitas untuk membangun lingkungan yang bebas narkoba.

Sachrudin, menegaskan, sinergi antar-lembaga ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melindungi generasi muda dan menjaga Kota Tangerang tetap aman dan sehat.

“Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” pungkas wali kota.

Baca Juga  Sambut Tahun Baru Islam, Cagar Budaya Syekh Buyut Jenggot Harga Mati

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menambahkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi selama tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025. Selama periode ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 58 kasus dan memproses 69 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kg ganja, 828 gram sabu-sabu,100 butir pil ekstasi dan1,77 gram narkotika sintetis,” jelasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemerintah China Hibahkan Alat Olahraga Outdoor kepada Indonesia di Danau Cipondoh Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pemkot Uji Coba Mekanisme Baru Vaksinasi Covid-19

Kota Tangerang

KNPI Kota Tangerang Hadirkan Sabrang, Ajak Pemuda Berpikir Kritis

Kota Tangerang

Baihaki: Momentum HUT RI ke-76 Jadikan Awal Kebangkitan Bangsa Melawan Pandemi

Kota Tangerang

SMA Negri 15 Kota Tangerang Lakukan Simulasi Tatap Muka Sekolah

Kota Tangerang

Lapas Kelas 1 Tangerang Berikan Remisi 943 WBP, 3 Orang Langsung Bebas

Kota Tangerang

Bangun Generasi Muda Berprestasi, Syachrudin Minta Olahraga Catur Terus Dikembangkan

Kota Tangerang