Home / KEPOLISIAN / Kota Tangerang

Jumat, 1 September 2023 - 15:18 WIB

Polusi Udara, Kapolres dan Wali Kota Pantau Giat Uji Emisi Gratis di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Arif R. Wismansyah Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Saat Menghadiri Uji Emisi Gratis di Stadion Reborn Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arif R. Wismansyah Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Saat Menghadiri Uji Emisi Gratis di Stadion Reborn Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama-sama dengan Polres Metro Tangerang Kota menggelar uji emisi bagi kendaraan mobil dan motor secara gratis di Stadion Benteng Reborn. Hal ini dimaksudkan untuk menekan polusi udara di Kota Tangerang yang sedang meningkat (1/09/24).

Kali ini, uji emisi digalakkan dibeberapa lokasi baik stationer dan mobile juga mendukung persiapan penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, rencananya akan diberlakukan di Kota Tangerang pekan depan.

Kendati demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang turut memantau jalannya uji emisi bersama Walikota Arief R Wismansyah mengatakan, penerapan sanksi emisi di Kota Tangerang masih menunggu instruksi dari Polda Metro Jaya dan hasil koordinasi.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Curug Laksanakan Pengamanan Vaksinasi di Puskesmas Binong

“Mengenai mekanisme penerapan dan sanksinya kita masih menunggu dari Polda Metro Jaya dan hasil koordinasi,” katanya.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan uji emisi dilakukan guna mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan agar mematuhi standar baku emisi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Terlebih, wilayah Kota Tangerang saat ini sedang dilanda polusi udara.

“Kita imbau masyarakat, karena minggu depan lakukan penindakan pelanggaran emisi agar masyarakat segera melakukan uji emisi secara gratis hingga 3 September 2023,” ujarnya.

Arief mengatakan, kemungkinan tilang uji emisi akan mulai diberlakukan pada pekan depan. Namun seperti disampaikan Kapolres pada pelaksanaannya masih menunggu instruksi dan masih hasil koordinasi.

Untuk itu Wali Kota bersama dengan Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat juga dapat mendatangi bengkel-bengkel yang memiliki alat khusus untuk melakukan uji emisi.

Baca Juga  Smart Shopper Surprize, Tangcity Mall Berikan Honda WRV Kepada Pelanggan Setia

Kegiatan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor) berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB khusus hari Jumat, untuk hari biasa hingga pukul 12.00 wib. Hari ini terdapat 40 kendaraan mengikuti uji emisi, 38 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, 2 yang tidak lulus uji emisi diminta untuk melakukan pengecekan serta service kendaraannya sebelum digunakan kembali. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tingkatkan Kualitas Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkot Gelar Forum Kelitbangan

Kota Tangerang

HUT Kota Tangerang ke-30, RSUD Ajak Ratusan Pelajar Ikuti Giat SIGIBER

KEPOLISIAN

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Dipastikan Ditilang di Tempat

KEPOLISIAN

Program Bedah Rumah Baznas, Babinsa Koramil 01/Teluk Naga Sertu Ayup Pantau Langsung Peletakan Batu Pertama 

KEPOLISIAN

Pelayanan SKCK di Polsek Curug Mendapat Sambutan Positif dari Masyarakat

KEPOLISIAN

Bergadang di Pos Kamling, Aiptu Sanjaya Himbau Warga Jaga Keamanan

KEPOLISIAN

Dua Tempat, Polsek Curug Dirikan Gerai Vaksin Mobile di Malam Hari

Kota Tangerang

KH Edy Junaedi Tutup Usia, Ini Pesan Beliau ke Wakil Walikota Tangerang