Home / BANTEN

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:00 WIB

Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 Harus Didukung Masyarakat

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di Provinsi Banten membutuhkan dukungan masyarakat. Hal itu untuk menekan peningkatan kasus atau penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Banten.

“Secara substansial adalah sama antara PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Pada PPKM Level 4 dan Level 3, tracing dan penyekatan lebih dalam. Tentunya dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan disertai dengan sanksi-sanksi ringan,” ungkap Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (Selasa, 27/7/2021).

Baca Juga  Banten Keluar Zona Merah, Wagub Andika Apresiasi TNI/Polri, Pemda dan Warga

“Saya berharap agar masyarakat mentaati segenap arahan maupun instruksi dari Pemerintah. Karena penyebaran Covid-19 semakin cepat, semakin meningkat. Tentunya berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pada layanan kesehatan,” tambahnya.

Dikatakan, permasalahan yang dihadapi sebelumnya adalah rumah sakit sempat penuh, oksigen sempat tidak ada atau hilang dari pasar. Namun sekarang Provinsi Banten relatif aman untuk penyediaan oksigen.

“Sekarang kita sedang merumuskan pengaturan regulasi tentang pelaksanaan  PPKM Level 4 dan Level 3. Ada hal-hal yang secara teknis perlu kita atur,” ungkap Gubernur.

Dikatakan, untuk industri yang memiliki IOMKI (Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Begitu juga usaha yang termasuk sektor kritikal dan esensial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga  Wahidin Halim Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Informasi Covid-19

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menghimbau warga masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam memakai masker secara benar. Hal itu sebagai bentuk melindungi diri dan orang lain dari penularan dan penyebaran Covid-19. (Hanapi/*)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Gubernur Banten Andra Soni Bertindak Cepat Atasi Masalah Nelayan di Kronjo

BANTEN

Pemilik Shoroom Mobil Diserpong Diduga Tipu Konsumen, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Korban

BANTEN

Buka Muprov VI Kadin Banten, Wagub Andika : Kadin Bisa Jaga Iklim Investasi

BANTEN

PWI Kabupaten Serang Kecam Tindakan Arogansi yang Diduga Dilakukan Oknum SPN

BANTEN

Plh Sekda Virgojanti Sambut Baik PKS Penempatan RKUD Pemkab Lebak ke Bank Banten

BANTEN

Satgas Covid-19, Dan Polisi di Curug Masih Menemukan Warga Tak Pakai Masker

BANTEN

Peduli Korban Gempa Cianjur, GATRA Salurkan Bantuan Donasi

BANTEN

MTQ ke- XX Tingkat Provinsi Banten 2023 Resmi Dibuka