Home / BANTEN

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:00 WIB

Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 Harus Didukung Masyarakat

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di Provinsi Banten membutuhkan dukungan masyarakat. Hal itu untuk menekan peningkatan kasus atau penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Banten.

“Secara substansial adalah sama antara PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Pada PPKM Level 4 dan Level 3, tracing dan penyekatan lebih dalam. Tentunya dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan disertai dengan sanksi-sanksi ringan,” ungkap Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (Selasa, 27/7/2021).

Baca Juga  Safari Ramadan, Kapolres Kunjungi Pimpinan Ponpes Daarul Anshor Pakuhaji Tangerang

“Saya berharap agar masyarakat mentaati segenap arahan maupun instruksi dari Pemerintah. Karena penyebaran Covid-19 semakin cepat, semakin meningkat. Tentunya berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pada layanan kesehatan,” tambahnya.

Dikatakan, permasalahan yang dihadapi sebelumnya adalah rumah sakit sempat penuh, oksigen sempat tidak ada atau hilang dari pasar. Namun sekarang Provinsi Banten relatif aman untuk penyediaan oksigen.

“Sekarang kita sedang merumuskan pengaturan regulasi tentang pelaksanaan  PPKM Level 4 dan Level 3. Ada hal-hal yang secara teknis perlu kita atur,” ungkap Gubernur.

Dikatakan, untuk industri yang memiliki IOMKI (Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Begitu juga usaha yang termasuk sektor kritikal dan esensial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga  Respon Keluhan Warga, Walikota Tangerang Potong Kabel Udara Semrawut dan Perkuat Turap

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menghimbau warga masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam memakai masker secara benar. Hal itu sebagai bentuk melindungi diri dan orang lain dari penularan dan penyebaran Covid-19. (Hanapi/*)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga

BANTEN

Puncak Arus Mudik 6 April di Bandara AP II Berjalan Lancar, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 313.170

Lebak

Polres Lebak Ikuti Apel Gelar Pasukan Persiapan PAM Kunjungan Presiden RI

BANTEN

61 Orang Warga Binong di Vaksin Polsek Curug Lakukan Pengamanan

BANTEN

Tiga Dekade, Ketua DPRD: Kota Tangerang Milik Bersama Bukan Milik Satu Dua Orang

BANTEN

DPD RI Dorong Banten jadi Kawasan Industri Halal

BANTEN

Pemprov Banten Distribusikan Sisa DBH Pajak 2020 Secara Bertahap

BANTEN

Resmi Membuka Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibra Sekolah Tahun 2025, Simak Pesan Wakil Walikota Tangerang