Home / KEPOLISIAN

Minggu, 1 Agustus 2021 - 15:10 WIB

Pelanggar Prokes di Curug Diberikan Masker

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelanggar Protkes (protokol kesehatan) COVID-19 kembali terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Curug dan langsung diberikan masker.

Operasi Yustisi yang berlangsung di Mapolsek Curug sebanyak 10 personil Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan diterjunkan, Minggu (1/8/2021) pagi.

Hampir warga yang melintas terjaring karena tidak memakai masker.

Baca Juga  Polsek Curug Gencarkan Vaksinasi Agar Herd Immunity Masyarakat Meningkat

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

“Ini adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang masih nekad melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Agung Nugroho.

“Kami dari Kepolisian serta unsur Pemerintah terkait lainnya berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungkasnya. (Hanapi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Jaga Kamtibmas, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 26 Pos Pantau Selama Ramadhan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Bagi-bagi Masker dan Operasi Yustisi di Jalan Raya Binong

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota Guyub Kamtibmas Bersama Warga 3 Desa di Teluknaga

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota Hadiri Raker Da’i Kamtibmas di Pondok Selera

KEPOLISIAN

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Serahkan Kunci Bedah Rumah Warga Jatiuwung

KEPOLISIAN

Buka Bersama Para Tahanan, Kapolsek Mampang; Jauhi Hal-hal Negatif

KEPOLISIAN

Terdampak COVID-19, Kapolsek Curug Berikan Bantuan Berupa Beras ke Penggali Kubur

KEPOLISIAN

Kapolres: Banjir Sudah Mulai Surut, Warga Kota Tangerang Bisa Kembali Beraktifitas