SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelanggar Protkes (protokol kesehatan) COVID-19 kembali terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Curug dan langsung diberikan masker.
Operasi Yustisi yang berlangsung di Mapolsek Curug sebanyak 10 personil Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan diterjunkan, Minggu (1/8/2021) pagi.
Hampir warga yang melintas terjaring karena tidak memakai masker.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
“Ini adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang masih nekad melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Agung Nugroho.
“Kami dari Kepolisian serta unsur Pemerintah terkait lainnya berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungkasnya. (Hanapi)