Home / KEPOLISIAN

Rabu, 6 April 2022 - 16:17 WIB

Polsek Curug Patroli Rutin Larang Warga Gelar Sahur On The Road

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polisi di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang aktif melakukan razia sahur on the road (SOTR). Hal itu menyusul dilarangnya kegiatan tersebut.

“SOTR ditiadakan sehingga kami aktif lakukan patroli di wilayah,” ucap Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho, Rabu (6/4/2022).

Sejauh ini di wilayah Kecamatan Curug, kata dia, belum menemukan kegiatan SOTR yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga  Sertu Abdul Kadir Anjangsana Dengan Ketua RW 02 Pabuaran Tumpeng dan Ketua Pokdar Sektor Karawaci

“Sejauh ini masih nihil tapi kita terus ketatkan patroli,” ujarnya.

Kegiatan SOTR yang dilakukan pada dini hari dinilai rawan terjadi kejahatan sehingga masyarakat lebih baik melakukan sahur di rumah saja.

“Iya, lebih baik di rumah saja, sahur bareng keluarga,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kasus Direktur JAKTV Harusnya Lewat Dewan Pers, Bukan Ditangkap

Para anggota Polsek Curug melakukan blue light patrol dalam upaya antisipasi kejahatan dan penegakan prokes.

“Iya kami rutin patroli selama jam-jam sahur, tujuannya selain operasi kegiatan PPKM juga antisipasi tindak kejahatan,” papar Kapolsek. (Han)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Apresiasi Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Pinang Sabet Juara III Lomba Kebersihan Markas Komando

KEPOLISIAN

Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kapolsek Gunungkencana Sambang dan Patroli Dialogis

KEPOLISIAN

Viral, Karena Bakat Melukis Anak Pemulung di Ciledug Dapat Dukungan dari Kapolres

KEPOLISIAN

Cegah Covid-19, Personil Polsek Curug Semprotkan Cairan Disinfektan di Area Masjid

KEPOLISIAN

Polsek Curug Geber Vaksin Booster di Dua Lokasi Sekaligus

KEPOLISIAN

Semula Diduga Bunuh Diri Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Perempuan di Pasar Kemis, 1 Pria Jadi Tersangka

KEPOLISIAN

Polda Metro Jaya Gelar Seminar Penguatan Kolaborasi Pencegahan Kejahatan Jalanan

KEPOLISIAN

Diikuti 33 Sekolah, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel dan Deklarasi Anti Tawuran