Home / KEPOLISIAN

Jumat, 16 Februari 2024 - 17:53 WIB

Polisi Pertebal Pengamanan 4 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan di Tangerang

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho Saat Memberikan Keterangan Pers.

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho Saat Memberikan Keterangan Pers.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – 4 lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) terdampak banjir di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS). Sabtu 17 Februari 2024 Besok.

Keputusan KPU Kota Tangerang tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. Lanjutnya, KPU Kota Tangerang menjelaskan terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang.

Untuk menjamin terselenggaranya PSS secara jurdil, aman dan damai, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan akan mengawal pelaksanaannya dengan melibatkan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506/TGR yang telah di Ploting sebelumnya.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Diamankan Polsek Tangerang, 1 Lagi DPO

“Personel yang kemarin di 4 TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti,” kata Dia.

Adapun sebanyak 1.130 pemilih yang akan melaksanakan PSS itu tercatat berada di 4 TPS, Kecamatan Larangan. Dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02  sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.

“Yang jelas, pada pelaksanaannya, kami (TNI-Polri) akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Sampai saat ini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas,” tuturnya.

Baca Juga  Polsek Matraman dan PT. Burhan Sejahtera Mulia (BSM) Bagikan Santunan ke Ratusan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.

“Semoga masyarakat di 4 TPS di kecamatan Larangan tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Senin Pintar, Kanit PPA Polrestro Jaktim Sosialisasikan Bahaya Bullying Pada Pelajar

KEPOLISIAN

Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Bentuk Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di Ciledug

KEPOLISIAN

Cekal Covid-19 Polsek Curug Gelar Operasi Yustisi Terapkan Disiplin Prokes
Akibat Judi Slot 2 Pria Ini Kerap Bobol Toko dan Mobil di Panongan

KEPOLISIAN

Akibat Judi Online 2 Pria Ini Nekat Bobol Toko dan Mobil di Panongan

KEPOLISIAN

Sambut Tahun Baru 2022 Polsek Curug Adakan Do’a Bersama

KEPOLISIAN

Geram Suami Nekat Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Lapor Polisi

KEPOLISIAN

Polsek Curug Bantu Kelancaran Arus Mudik, Petugas Siap Amankan Jalur

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota Minta Berantas Pelaku Kejahatan Resahkan Masyarakat