Home / Kota Tangerang

Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:17 WIB

Pemkot Sabet Award dari Kemenkumham Banten, Sekda : Terus Berikan Layanan Terdepan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Banten, atas kontribusinya sebagai mitra strategis dalam pemberian fasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM terbanyak di Provinsi Banten periode 2020-2023.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam acara Festival Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Banten 2024, yang berlangsung di lapangan LPKA Kelas 1 Tangerang, Rabu (7/8).

Dalam kesempatannya, Sekretaris Daerah, menyampaiakan, komitmen Pemkot Tangerang dalam mendukung pengembangan UMKM melalui layanan pendaftaran merek yang efektif.

Baca Juga  Rangkaian Pilkada Kota Tangerang,  Sachrudin-Maryono Jalani MCU di RSUP dr. Sitanala

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi penghargaan ini dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Capaian ini adalah hasil dari upaya bersama dalam membangun hukum yang kuat dan berkeadilan. Melalui sinergi ini, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM,” ujar Sekda.

Disamping itu, Sekda, juga menyoroti tema yang diusung pada festival kali ini yaitu, “Semakin Dekat dengan Masyarakat,” yang mencerminkan pentingnya keterbukaan akses terhadap layanan hukum dan HAM di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.

Baca Juga  Tindak Lanjut Arahan Kemendagri, Wali Kota Tangerang Resmi Terbitkan Surat Edaran

“Tentu keterbukaan ini, merupakan pondasi untuk terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Herman, mengatakan, betapa pentingnya pemahaman dan kesadaran hukum untuk menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat. “Melalui festival ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat mengenai hak-hak mereka, serta merasakan perlindungan yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Diduga Tak Berizin, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Mini Soccer di Neglasari

Kota Tangerang

Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang Temukan Kosmetik Tidak Terdaftar

Kota Tangerang

Lahirkan Agent Of Change, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bentuk Panitia INTERCHANGE

Kota Tangerang

Mampu Optimalkan dengan Cepat dan Tepat, Pemkot Raih Realisasi TKD terbaik

Kota Tangerang

Optimalisasi Kinerja, PJ Walikota Kota Tangerang Lantik 29 Pejabat dan 3 ASN

Kota Tangerang

LSM TOPAN RI Kota Tangerang Sikapi Ratusan Paket Tender di Dinas PUPR

Kota Tangerang

HAB, PJ Wali Kota : Pegawai Harus Menjadi Pelopor Moderasi Beragama

Kota Tangerang

Jualan Sembako, Sekertaris LSM GNRI Banten Kritik PT. TNG Dinilai Bisa Membunuh UKM