Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:09 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik, Jamin Keamanan 24 Jam

Foto: Kantor Kejari Kota Tangerang.

Foto: Kantor Kejari Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman pada masa mudik Lebaran 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang secara resmi membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga Kota Tangerang.

Layanan tersebut ditujukan khusus bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum dan merasa khawatir meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, menyampaikan bahwa inisiatif ini diambil untuk meminimalisir risiko kehilangan atau tindak kriminalitas saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Kami memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang agar mudiknya aman, nyaman, dan tenang. Bagi yang mudik menggunakan angkutan umum, kendaraannya bisa dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” ujar Agung dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga  Usut Dugaan Proyek Angkasa Pura Kargo Senilai 8M, Kejari Kota Tangerang Geledah PT ASM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen identitas dan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Persyaratan tersebut meliputi menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

Prosedur yang sama juga berlaku saat pemilik akan mengambil kembali kendaraannya setelah pulang dari mudik.

Pihak Kejari Kota Tangerang memastikan bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat selama 24 jam penuh oleh petugas keamanan.

Terkait kapasitas daya tampung, area parkir yang disediakan mampu mengakomodasi kendaraan roda dua sebanyak 100 hingga 200 unit, dan roda empat dengan 20 hingga 30 unit.

Baca Juga  Lepas Ribuan Pemudik Gratis, Sachrudin Ucapkan Selamat Berkumpul Bersama Keluarga di Kampung Halaman

Area penitipan dipusatkan di halaman parkir sisi kiri Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Apabila volume kendaraan meningkat, pihak Kejari telah menyiapkan area tambahan di halaman belakang kantor serta area di depan ruang sel tahanan untuk memastikan seluruh kendaraan warga tertampung dengan baik.

“Silakan bagi masyarakat yang bingung atau takut menaruh kendaraannya di rumah, kami siap melayani. Kami jaga 24 jam agar masyarakat bisa berlebaran di kampung halaman dengan hati yang tenang,” pungkas Agung. (Mus/Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Stop Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolres dan Wartawan di Tangerang Tanda Tangani Fakta Integritas

Kota Tangerang

Forwat Kecam Keras Pemukulan Wartawan oleh Ajudan Kapolri di Semarang

Kota Tangerang

Pembukaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Akan Dimeriahkan Pawai Obor Elektrik

Kota Tangerang

Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Sekda Sharing Program Kesehatan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Ngabuburit Sehat, Maryono Fun Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Kota Tangerang

Vaksinasi di Kecamatan Periuk Sempat Membludak, Ini Kata Camat Maryono

Kota Tangerang

Diguyur Hujan, Pusat Kota Tangerang Tergenang Air 

Kota Tangerang

Jajaran Kejari Kota Tangerang Sambut Rombongan KunKer Sesbandiklat Kejaksaan RI