Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:09 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik, Jamin Keamanan 24 Jam

Foto: Kantor Kejari Kota Tangerang.

Foto: Kantor Kejari Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman pada masa mudik Lebaran 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang secara resmi membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga Kota Tangerang.

Layanan tersebut ditujukan khusus bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum dan merasa khawatir meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, menyampaikan bahwa inisiatif ini diambil untuk meminimalisir risiko kehilangan atau tindak kriminalitas saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Kami memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang agar mudiknya aman, nyaman, dan tenang. Bagi yang mudik menggunakan angkutan umum, kendaraannya bisa dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” ujar Agung dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga  Biker's Tangerang Raya Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen identitas dan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Persyaratan tersebut meliputi menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

Prosedur yang sama juga berlaku saat pemilik akan mengambil kembali kendaraannya setelah pulang dari mudik.

Pihak Kejari Kota Tangerang memastikan bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat selama 24 jam penuh oleh petugas keamanan.

Terkait kapasitas daya tampung, area parkir yang disediakan mampu mengakomodasi kendaraan roda dua sebanyak 100 hingga 200 unit, dan roda empat dengan 20 hingga 30 unit.

Baca Juga  Diangkut 19 Bus, 1100 Pemudik Gratis Warmindo PT Indofood Resmi Dilepas Kapolsek Batuceper

Area penitipan dipusatkan di halaman parkir sisi kiri Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Apabila volume kendaraan meningkat, pihak Kejari telah menyiapkan area tambahan di halaman belakang kantor serta area di depan ruang sel tahanan untuk memastikan seluruh kendaraan warga tertampung dengan baik.

“Silakan bagi masyarakat yang bingung atau takut menaruh kendaraannya di rumah, kami siap melayani. Kami jaga 24 jam agar masyarakat bisa berlebaran di kampung halaman dengan hati yang tenang,” pungkas Agung. (Mus/Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wali Kota Minta Santri Adaptif dan Siap Hadapi Tantangan Global

Kota Tangerang

Sapa Jemaah Format, Sachrudin: Beribadah Akan Lebih Sempurna dengan Berilmu

Kota Tangerang

Diduga Belum Kantongi PBG, Pemkot Tangerang Diminta Hentikan Pembangunan Playground Tanpa Izin

Kota Tangerang

Peringati HPN dan HUT ke-31 Kota Tangerang, PWI Gelar Baksos Donor Darah

Kota Tangerang

Berkah Ramadhan, BPPKB Banten DPC Cibodas Berbagi Ta’jil Sekaligus Serahkan SK ke DPRT Cibodas Sari

Kota Tangerang

PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Pj Walikota Kota Tangerang

Kota Tangerang

Jajaran Kejari Kota Tangerang Sambut Rombongan KunKer Sesbandiklat Kejaksaan RI

Kota Tangerang

PPDB SMAN Tahun 2022/2023 Alami Pembaharuan