SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Meski telah dilakukan sterilisasi Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum dilaksanakanya Deklarasi Kampanye Damai, namun nampaknya masih ada beberapa APK salah satu Paslon kembali terpasang di Area Alun-alun Kota Tangerang saat Deklarasi berlangsung. Selasa (24/9/2024).
Seyogyanya saat acara Deklarasi Kampanya Damai berlangsung, area Alun-alun Kota Tangerang seharusnya dalam kondisi bebas dari segala atribut kampanye, sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah menyatakan, bahwa pihaknya telah berusaha mencegah adanya pelanggaran. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita sudah mencegah, tapi jika ada pelanggaran akan kita tindak lanjuti nanti. Itu sebenarnya tidak diperbolehkan, tapi kondisinya masih seperti ini. Tetap kita akan melakukan tindakan sesuai peraturan, dan pasti ke depannya akan ada teguran,” ujar Komarullah di tengah keramaian acara.
Menanggapi situasi ini, Pj Walikota Tangerang, Nurdi, juga turut memberikan pernyataan. Ia menegaskan bahwa upaya untuk membersihkan APK telah dimulai secara simbolis pada pagi hari tadi.
“Tadi pagi kita secara simbolis sudah melakukan pembersihan APK. Tentu tim akan terus bergerak sampai beberapa hari ke depan,” tegas Nurdin.
Dengan demikian, pihak berwenang di Tangerang berkomitmen untuk memastikan bahwa aturan kampanye damai ditegakkan, termasuk penertiban APK yang masih terpasang di area yang seharusnya sudah steril. (Gn/Qr)