SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek Penataan Halaman SMPN 3 Panongan, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp689.985.000 menuai sorotan publik.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Avissa Haura dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender. Kamis, (24/09/2026).
Sorotan utama tertuju pada metode pelaksanaan pemasangan paving block di area halaman sekolah. Dari hasil pemantauan awak media di lapangan, proses pemasangan paving block berlangsung, namun tahapan krusial berupa pemadatan menggunakan alat berat ringan seperti baby roller atau wales tidak terlihat digunakan.
Padahal, pemadatan lapisan dasar (base course) merupakan tahapan paling vital sebelum paving dipasang. Tanpa pemadatan maksimal, paving sangat rentan mengalami penurunan (ambles), bergelombang, dan cepat rusak saat dilalui kendaraan maupun aktivitas siswa.
Selain metode pemadatan, kualitas material paving block yang terpasang juga menjadi perhatian. Secara kasat mata, mutu dan ketebalan paving perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak. Mengingat anggaran yang digelontorkan hampir Rp690 juta, publik berhak mendapatkan kualitas terbaik.
Kejanggalan lain ditemukan terkait pelaksana di lapangan. Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja menyebut inisial “TP” sebagai pelaksana pekerjaan.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada TP melalui pesan WhatsApp untuk meminta kejelasan, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPW Masyarakat Pendukung Gibran (MP Gibran) Provinsi Banten, M. Taher Jalalulael, memberikan kecaman keras.
Menurutnya, proyek di lingkungan pendidikan tidak boleh dikerjakan asal-asalan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan siswa.
“Ini dunia pendidikan. Nilai proyeknya Rp689 juta, hampir Rp700 juta hanya untuk penataan halaman. Masa pemadatannya tidak pakai baby roller? Itu jelas tidak sesuai SOP konstruksi. Kalau dasarnya tidak padat, paving akan ambles dalam hitungan bulan, uang rakyat jadi mubazir,” tegas M. Taher Jalalulael.
“Saya juga menyorot pelaksanaan pengerjaan tambah ruang kelas yang sama-sama harus benar-benar dilakukan pengawasan yang benar dilapangan, lalu di mana konsultan dan pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang? Jangan hanya duduk di kantor, turun ke lapangan, awasi mutu pekerjaan!” tambahnya.
Ia mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi dan memanggil kontraktor pelaksana.
“Jangan korbankan mutu pendidikan hanya karena ingin kejar keuntungan. Kami dari MP Gibran Banten akan ikut mengawasi proyek-proyek pendidikan di Kabupaten Tangerang agar sejalan untuk pembangunan yang berkualitas dan transparan,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pihak CV. Avissa Haura, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum sulit dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (Red/Tim)

























