SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Penyegelan dan Pencabutan segel JCo Donuts & Bread yang terletak di pergudangan tekno BSD oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang Selatan masih menjadi pertanyaan sejumlah Tokoh masyarakat Serpong. 22/04/2022
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pembangunan 7 lantai sempat di segel karena dugaan melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB) walaupun telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tokoh masyarakat sekaligus salah satu ketua RW wilayah Serpong Maxwell Poluan Mengatakan, dirinya merasa ada kejanggalan pada pencopotan segel tersebut.
“Setau saya, segel dipasang setelah sempat dinyatakan melanggar karena pada saat di segel IMB sudah terbit, lalu segel dibuka tanpa alasan atau dasar yang jelas, Segel ini resmi dari pemerintah atau hanya stiker yang di pesan dari pinggir jalan,” kata Maxwell
Selain itu ia juga mengatakan, agar awak media cek keaslian amdal agar dapat lebih mendalami perihal kejanggalan dalam pembangunan tersebut.
“Segel ini dicabut setelah melalui proses perapian pada yang dianggap melanggar atau alasan tertentu, jika berbicara segel ini resmi. Segel itu adalah marwah dari ketegasan pemkot Tangsel dalam melakukan penegakan perda, jadi ga bisa sembrono atau asal copot begitu saja, Coba rekan media terus desak Amdal dan LW nya seperti apa.” Imbuh Maxwell Poluan
Namun saat awak media mencoba konfirmasi ke lokasi, pihak keamanan lebih menutup diri dan enggan memberikan tanggapan terkait kejanggalan bangunan tersebut.
(R1/Red)