Home / PEMERINTAHAN / SOSIAL / Tangerang Selatan

Rabu, 3 Maret 2021 - 19:28 WIB

Tangsel Ikut Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menghadiri penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (2/3).

Sebanyak 38 Kepala Daerah melakukan penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2021 sebagai bentuk penyerderhanaan sekaligus percepatan pelayanan publik.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan serius dalam merealisasikan Mal Pelayanan Publik yang berkualitas, modern dan terintegrasi. Sekaligus, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. ”Insyaallah, bulan April mendatang. Kami akan meresmikan Mal Pelayanan Publik,” ucapnya.

Airin menambahkan berdirinya MPP akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi dari kelahiran hingga kematian, perijinan investasi, layanan hukum dan akses perbankan menjadi satu atap. ”MPP satu atap ini, bentuk reformasi birokrasi. Harapannya, mampu memberikan pelayanan yang cepat, hemat waktu, efisien dan efektif sehingga masyarakat merasa senang,” sebutnya.

Baca Juga  Kak Seto Apresiasi Keberanian Ibu Korban Pelecehan Anak di Mal Bintaro Xchange

”Layanan MPP hadir untuk memberikan kemudahan dan mendorong penerbitan izin usaha yang akan berdampak positif menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian daerah,” tukas walikota dua periode.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan MPP bisa berperan memberikan daya saing global karena memberikan kemudahan. MPP menggunakan sistem digital yang terintegrasi. ”MPP merupakan revolusi digital urusan administrasi, perijinan, hingga pelayanan administrasi hukum umum (AHU),” katanya.

Ia menyatakan implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempercepat pelayanan publik. Dengan UU Cipta Kerja, mendorong perkembangan ekonomi mikro dan usaha kecil menengah (UKM) dalam membuat perseroan terbatas (PT). ”Pelaku usaha Mikro dan Usaha Kecil Menengah bisa membuat PT sehingga akan mempermudah akses perbankan dalam mendapatkan pinjaman modal. Dengan begitu, usaha akan berkembang dan berdampak pada ekonomi negara,” tandasnya.

Baca Juga  Pemkot Apresiasi Komunitas Anggur di Tangsel

Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap kabupaten/kota bisa membuat MPP guna mempercepat pelayanan ke masyarakat dari instansi atau lembaga pemerintahan. ”Sekarang baru 38 daerah yang melakukan komitmen, saya berharap tahun ini bisa mencapai 100 daerah dan tahun berikutnya bertambah sampai 514 Kabupaten/Kota mendirikan MPP,” singkatnya. (*/R1).

Share :

Baca Juga

KESEHATAN

Kasus Covid Di Tangsel Menurun

Tangerang Selatan

Tasyakuran HUT ke-17 Tangsel, Pilar Ajak Masyarakat Perkuat Kerja Sama

Tangerang Selatan

Gelar Kopdar, Relawan Masyarakat Pendukung Gibran Tangerang Selatan Siap Menangkan Ben-Pilar dan Airin-Ade

NASIONAL

Perduli NTT, Seluruh PAC Pemuda Pancasila se-Tangsel dan ASB Adakan Penggalangan

Tangerang Selatan

Anggaran Pemeliharaan Miliaran Kok Gedung DPRD Bocor

PERISTIWA

Alami Pergeseran Tanah, Sebuah Rumah di Pondok Aren Rubuh

ADVETORIAL

Pemkot Tangsel Sediakan Tempat Vaksin Permanen

MILITER

Jum’at Berkah, Kodim 0510/Tigaraksa Bagikan Nasi Box ke Warga Kurang Mampu