Home / PEMERINTAHAN / SOSIAL / Tangerang Selatan

Rabu, 3 Maret 2021 - 19:28 WIB

Tangsel Ikut Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menghadiri penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (2/3).

Sebanyak 38 Kepala Daerah melakukan penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2021 sebagai bentuk penyerderhanaan sekaligus percepatan pelayanan publik.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan serius dalam merealisasikan Mal Pelayanan Publik yang berkualitas, modern dan terintegrasi. Sekaligus, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. ”Insyaallah, bulan April mendatang. Kami akan meresmikan Mal Pelayanan Publik,” ucapnya.

Airin menambahkan berdirinya MPP akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi dari kelahiran hingga kematian, perijinan investasi, layanan hukum dan akses perbankan menjadi satu atap. ”MPP satu atap ini, bentuk reformasi birokrasi. Harapannya, mampu memberikan pelayanan yang cepat, hemat waktu, efisien dan efektif sehingga masyarakat merasa senang,” sebutnya.

Baca Juga  Satpol PP Tangsel Cabut Ratusan Reklame Liar di Dua Kecamatan

”Layanan MPP hadir untuk memberikan kemudahan dan mendorong penerbitan izin usaha yang akan berdampak positif menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian daerah,” tukas walikota dua periode.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan MPP bisa berperan memberikan daya saing global karena memberikan kemudahan. MPP menggunakan sistem digital yang terintegrasi. ”MPP merupakan revolusi digital urusan administrasi, perijinan, hingga pelayanan administrasi hukum umum (AHU),” katanya.

Ia menyatakan implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempercepat pelayanan publik. Dengan UU Cipta Kerja, mendorong perkembangan ekonomi mikro dan usaha kecil menengah (UKM) dalam membuat perseroan terbatas (PT). ”Pelaku usaha Mikro dan Usaha Kecil Menengah bisa membuat PT sehingga akan mempermudah akses perbankan dalam mendapatkan pinjaman modal. Dengan begitu, usaha akan berkembang dan berdampak pada ekonomi negara,” tandasnya.

Baca Juga  Warga Cibogo Lebak Kelapa Dua Apresiasi Pengecoran Jalan Diwilayahnya

Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap kabupaten/kota bisa membuat MPP guna mempercepat pelayanan ke masyarakat dari instansi atau lembaga pemerintahan. ”Sekarang baru 38 daerah yang melakukan komitmen, saya berharap tahun ini bisa mencapai 100 daerah dan tahun berikutnya bertambah sampai 514 Kabupaten/Kota mendirikan MPP,” singkatnya. (*/R1).

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

HUT Bhayangkara ke- 77, Ini Rangkaian Kegiatan Polrestro Tangerang Kota

NASIONAL

Perduli NTT, Seluruh PAC Pemuda Pancasila se-Tangsel dan ASB Adakan Penggalangan

BANTEN

Pengurus Kwarcab Tangesel Resmi Dilantik

Tangerang Selatan

Peringati Hari Veteran Nasional, Pilar Berpesan Generasi Muda untuk Contoh dan Teruskan Perjuangan

Kota Tangerang

PTP SBGTS PT Panarub Industri Gelar Santunan dan Do’a Bersama Buruh

PEMERINTAHAN

Inovasi Pelayanan Publik Daerah Harus Diangkat ke Forum Nasional

MILITER

Dandim 0510/Trs Dampingi Danrem Penyerahan 250 Paket Sembako di Panongan

SOSIAL

Camat Karawaci dan Anggota DPRD Apresiasi Acara Santunan dan Bukber Yang Digelar Forwat