Home / PEMERINTAHAN / SOSIAL / Tangerang Selatan

Rabu, 3 Maret 2021 - 19:28 WIB

Tangsel Ikut Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menghadiri penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (2/3).

Sebanyak 38 Kepala Daerah melakukan penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2021 sebagai bentuk penyerderhanaan sekaligus percepatan pelayanan publik.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan serius dalam merealisasikan Mal Pelayanan Publik yang berkualitas, modern dan terintegrasi. Sekaligus, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. ”Insyaallah, bulan April mendatang. Kami akan meresmikan Mal Pelayanan Publik,” ucapnya.

Airin menambahkan berdirinya MPP akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi dari kelahiran hingga kematian, perijinan investasi, layanan hukum dan akses perbankan menjadi satu atap. ”MPP satu atap ini, bentuk reformasi birokrasi. Harapannya, mampu memberikan pelayanan yang cepat, hemat waktu, efisien dan efektif sehingga masyarakat merasa senang,” sebutnya.

Baca Juga  Pimpin Apel, Benyamin Tegaskan Beri Sanksi bagi Aparatur yang Tidak Disiplin

”Layanan MPP hadir untuk memberikan kemudahan dan mendorong penerbitan izin usaha yang akan berdampak positif menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian daerah,” tukas walikota dua periode.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan MPP bisa berperan memberikan daya saing global karena memberikan kemudahan. MPP menggunakan sistem digital yang terintegrasi. ”MPP merupakan revolusi digital urusan administrasi, perijinan, hingga pelayanan administrasi hukum umum (AHU),” katanya.

Ia menyatakan implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempercepat pelayanan publik. Dengan UU Cipta Kerja, mendorong perkembangan ekonomi mikro dan usaha kecil menengah (UKM) dalam membuat perseroan terbatas (PT). ”Pelaku usaha Mikro dan Usaha Kecil Menengah bisa membuat PT sehingga akan mempermudah akses perbankan dalam mendapatkan pinjaman modal. Dengan begitu, usaha akan berkembang dan berdampak pada ekonomi negara,” tandasnya.

Baca Juga  Pasca Erupsi Semeru, PSHT Ranting Jatiuwung, Pasar Kemis dan Cibodas Gelar Aksi Penggalangan Dana

Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap kabupaten/kota bisa membuat MPP guna mempercepat pelayanan ke masyarakat dari instansi atau lembaga pemerintahan. ”Sekarang baru 38 daerah yang melakukan komitmen, saya berharap tahun ini bisa mencapai 100 daerah dan tahun berikutnya bertambah sampai 514 Kabupaten/Kota mendirikan MPP,” singkatnya. (*/R1).

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Bripka Igusti, Anggota Polrestro Tangerang Kota Terus Berjuang Tulus Bantu Masyarakat

NASIONAL

PPKM Level 3 Dibatalkan, ASN Tetap Tak Boleh Cuti

Kota Tangerang

Gandeng PMI Kota Tangerang, PT Gajah Tunggal Gelar Donor Darah di Komplek Industri Jatiuwung

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Siapkan Aturan PTMT, Benyamin: Tenaga Pendidik Harus Sudah Divaksin

SOSIAL

Bersama Karang Taruna, 3 Ranting PSHT Mekarsari Lakukan Kegiatan Kerja Bakti

Tangerang Selatan

Dewan Pers Soroti Penghentian Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Oleh Polres Tangsel

Tangerang Selatan

Pengurus SMSI Kota Tangsel Resmi Dilantik

Tangerang Selatan

Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Benyamin: Ini untuk Meningkatkan Kompetensi Pegawai