Home / KEPOLISIAN

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:28 WIB

Penilaian Kinerja, Polres Metro Tangerang Kota Berikan Reward dan Punishment kepada Jajaran

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho Saat Memberikan Reward dan Punishment kepada Jajaranya.

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho Saat Memberikan Reward dan Punishment kepada Jajaranya.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, — Kapolres Mereka Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan penghargaan (reward) kepada jajarannya atas pencapaian penilaian kinerja tertinggi dan punishment kepada Satker dan Polsek jajaran yang nilai kinerjanya terendah.

Penghargaan itu diberikan pada saat mengambil apel jam pimpinan jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada hari Selasa pagi tanggal 19 Maret 2024.

Adapun 3 (tiga) Satker dan Polsek jajaran yang mendapat penghargaan atas kinerjanya adalah Satresnarkoba, mendapatkan nilai tertinggi dalam penilaian kinerja di Satker jajaran Polres berdasarkan 13 indikator yang telah ditetapkan.

Lalu, Polsek Sepatan yang mendapatkan nilai tertinggi di tingkat Polsek dan Polsek Neglasari mendapatkan nilai tertinggi pada kategori penilaian 5 K dan pengelolaan tahanan maupun barang bukti.

Baca Juga  7 Orang Diamankan, Polres Metro Jakpus Terus Gencarkan Patroli Antisipasi Konvoi Berdalih Bagi Takjil

Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh Satker dan Polsek jajaran atas kinerja yang telah dicapai. Ini menjadi penyemangat bagi Satker dan Polsek lainnya untuk terus meningkatkan kinerjany dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, harkamtibmas, pembinaan terhadap anggotanya, pengelolaan tahanan dan barang bukti, penyerapan anggaran, maupun inovasi yang dilakukan.

“Saya berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan terus ditingkatkan, dan semoga ke depan lebih menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi,” kata Kapolres.

Baca Juga  Belasan Ribu Miras dan Ribuan Butir Obat Obatan Terlarang Dimusnahkan Polrestro Tangerang Kota

Sedangkan Satker dan Polsek jajaran yang menerima hukuman (Punishment) karena kinerjanya masih rendah adalah Siwas dan Polsek Pakuhaji. Kapolres minta untuk segera dilakukan perbaikan dan terus bersama-sama dengan personelnya untuk mengevaluasi kinerja yang diraihnya.

“Segera lakukan perbaikan bagi yang terendah. Penghargaan atas pencapaian kinerja ini, semoga menjadi penyemangat dan menginspirasi kita (Polri) dalam Mengayomi, Melayani dan Melindungi Masyarakat, yang lebih baik” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Memasuki H ke-17 Bulan Ramadhan, Tim Satgas Polrestro Tangerang Kota Terus Pantau Pergerakan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tangerang

KEPOLISIAN

Aksi Alumni Akpol 1996 Bantu Korban Gempa Cianjur

KEPOLISIAN

Sambangi Tokoh Masyarakat, Ini Pesan Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho

KEPOLISIAN

Ditlantas Polda Banten Evakuasi Angkot Tabrak Truck Sebabkan 18 Karyawan Terluka di Tol Tangerang-Merak

KEPOLISIAN

12 Personil Gabungan Standby Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Massal di GSG Curug

KEPOLISIAN

Dua Kapolsek Polrestro Tangerang Kota Raih Tangerang Pos Award 2022

KEPOLISIAN

Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme

KEPOLISIAN

Himbau Pemudik Lakukan Tes Swab Antigen, Polsek Karawaci Pasang Stiker di Kontrakan dan Rumah Warga