Home / KEPOLISIAN

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:29 WIB

Polda Metro Jaya Menghormati dan Menerima Putusan Majelis Hakim Atas Sidang Perkara Km 50

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — 18 Maret 2022 bertempat di Lobi Bidhumas Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. ZULPAN, S..I.K., M.Si. menyampaikan sikap Polda Metro Jaya atas Putusan Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan terkait sidang putusan Perkara KM 50 terhadap 2 anggota Polda Metro Jaya sebagai terdakwa, yaitu Briptu Fikri Ramadan dan Ipda M Yusmin Ohorella yang diputus bebas.

“Putusan sidang menyatakan bahwa Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa berdasarkan pembelaan diri, karena terpaksa dan pembelaan terpaksa melampaui batas, kemudian menyatakan terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenar dan pemaaf serta memulihkan semua hak terdakwa serta biaya perkara di bebankan kepada negara” Ucap Zulpan

Baca Juga  Sapa Pasien Covid-19 Bhabinkamtibmas Desa Kadu Polsek Curug Berikan Dukungan

“Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan menyampaikan sikap yaitu:
1. Menghormati dan menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah dilakukan secara transparan dan terbuka;
2. Atas Putusan Pengadilan ini berarti apa yang dilakukan Kepolisian di dalam Peristiwa KM 50 itu adalah sudah sesuai dengan SOP.

Baca Juga  Tiga Pilar Kecamatan Curug Gandeng Pemuda Dalam Perangi Covid-19

Semoga hari ini membawa kebaikan bagi kita semua tentunya kedepan Polda Metro Jaya akan semakin profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat” Tutup Zulpan. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Warga Antusias Vaksin di Polsek Curug

KEPOLISIAN

Ngopi Kamtibmas, Kapolsek Curug : Satkamling Aktif Kamtibmas Kondusif

KEPOLISIAN

Melalui Polrestro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Beras ke Warga Kampung Bayur

KEPOLISIAN

Libur Lebaran, Polisi Siapkan Pos Pengamanan Hingga Pos Pelayanan di Wisata Kota Tua

KEPOLISIAN

Bersama Unsur Pemerintah, Polsek Curug Kembali Adakan Vaksin Dosis 1 dan 3

KEPOLISIAN

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Kejari Tangerang

KEPOLISIAN

Terima Masukan Publik, Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

KEPOLISIAN

Dramatis! Anggota Polsek Batuceper Selamatkan Pria Diduga Hendak Loncat dari JPO di Daan Mogot