Home / KEPOLISIAN

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:29 WIB

Polda Metro Jaya Menghormati dan Menerima Putusan Majelis Hakim Atas Sidang Perkara Km 50

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — 18 Maret 2022 bertempat di Lobi Bidhumas Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. ZULPAN, S..I.K., M.Si. menyampaikan sikap Polda Metro Jaya atas Putusan Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan terkait sidang putusan Perkara KM 50 terhadap 2 anggota Polda Metro Jaya sebagai terdakwa, yaitu Briptu Fikri Ramadan dan Ipda M Yusmin Ohorella yang diputus bebas.

“Putusan sidang menyatakan bahwa Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa berdasarkan pembelaan diri, karena terpaksa dan pembelaan terpaksa melampaui batas, kemudian menyatakan terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenar dan pemaaf serta memulihkan semua hak terdakwa serta biaya perkara di bebankan kepada negara” Ucap Zulpan

Baca Juga  Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Apel Gelar Pasukan

“Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan menyampaikan sikap yaitu:
1. Menghormati dan menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah dilakukan secara transparan dan terbuka;
2. Atas Putusan Pengadilan ini berarti apa yang dilakukan Kepolisian di dalam Peristiwa KM 50 itu adalah sudah sesuai dengan SOP.

Baca Juga  Polresta Tangerang Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat Pada Pergantian Akhir Tahun

Semoga hari ini membawa kebaikan bagi kita semua tentunya kedepan Polda Metro Jaya akan semakin profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat” Tutup Zulpan. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kompol Agung Nugroho Pimpin Patroli SOTR Perdana Puasa Ramadhan

KEPOLISIAN

Rapat Bersama Forkopimda Babel, Kapolri: Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota Harus Dioptimalkan Kembali

KEPOLISIAN

Pastikan Ketersediaan Ruang Isolasi Pasien Covid19, Kapolres kunjungi Rumah Isolasi Terpadu

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Bantu Korban Lakalantas, Angkat Korban Menuju RS

KEPOLISIAN

Polsek Curug Bagikan Bantuan Sembako di Dua Desa Untuk Warga Yang Jalani Isolasi Mandiri

KEPOLISIAN

Pagi ini, Kapolrestro Tangerang Kota Cek Pengamanan Ibadah Natal 2022

KEPOLISIAN

Kepergok Rombongan Kapolres, Puluhan Remaja Kocar-Kacir Saat Stop Truk di Karawaci

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Apel Pagi, Jaga Kesiapan dan Keamanan