Home / KEPOLISIAN

Jumat, 26 April 2024 - 15:09 WIB

Police Go to school, Satlantas Polres Metro Tangerang Sasar Siswa SD

Foto: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Saat Menyambangi SDN Karawaci Baru.

Foto: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Saat Menyambangi SDN Karawaci Baru.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Guna memberikan pengetahuan berlalu lintas ke anak-anak siswa SD, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat ‘Police Go to school’.

Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Karawaci Baru, Jum’at (26/4/2024) pagi. Dihadiri 3 personil yaitu, Iptu Rovikarnov M.T.Spsi, Ipda Desi dan Brigadir Suprapto Wibowo.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kegiatan Police goes to school ini untuk memberikan informasi tentang peraturan tata cara tertib berlalu lintas dan informasi tentang rambu-rambu lalulintas.

Selain pendekatan kegiatan ini juga pemberian pemahaman akan peran Polisi kepada anak sekolah dilakukan sejak dini mulai tingkat SD (Sekolah Dasar) agar mereka memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas.

Foto: Anggota Satlantas Polrestro Tangerang Kota Saat Melaksankan Kegiatan ‘Police Go To School’

“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” Ujar Zain.

Baca Juga  Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker Digelar di Jalan Raya Curug

Seperti yang sudah diketahui bahwa Police goes to school adalah suatu program kegiatan pendidikan lalu lintas kepada pelajar yang dilaksanakan di sekolah melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar dan metode lainnya.

Baca Juga  Pastikan Mudik Sehat dan Selamat, Polres Metro Tangerang Kota Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad

Program Police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.

“Kami akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polres Metro Tangerang Kota Perketat Pengawasan Malam Hari untuk Cegah Kejahatan Jalanan

KEPOLISIAN

Putus Matarantai Covid-19, Polsek Curug Genjot Vaksin Booster

KEPOLISIAN

Kompol Kresna Ajie Perkasa Jalin Silahturahmi dengan Pengurus PSHT

KEPOLISIAN

Hilang 4 Hari, Atlet Wushu Peraih Medali Emas Kota Tangerang Ditemukan Polisi

KEPOLISIAN

Tiga Pekan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Catat 28.270 Pemantauan Pasar Pastikan Harga Stabil Pasokan Terjaga

KEPOLISIAN

Gelar Aksi Tertib dan Elegan, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Para Buruh

KEPOLISIAN

Kunker ke Kota Tangerang, Wairwasum Polri Bersama Waka Polda Tinjau Vaksinasi Serentak Lanjut Usia

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Curug Hadiri dan Pantau Lomba e‑Sport di Binong Permai