Home / KEPOLISIAN

Jumat, 26 April 2024 - 15:09 WIB

Police Go to school, Satlantas Polres Metro Tangerang Sasar Siswa SD

Foto: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Saat Menyambangi SDN Karawaci Baru.

Foto: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Saat Menyambangi SDN Karawaci Baru.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Guna memberikan pengetahuan berlalu lintas ke anak-anak siswa SD, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat ‘Police Go to school’.

Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Karawaci Baru, Jum’at (26/4/2024) pagi. Dihadiri 3 personil yaitu, Iptu Rovikarnov M.T.Spsi, Ipda Desi dan Brigadir Suprapto Wibowo.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kegiatan Police goes to school ini untuk memberikan informasi tentang peraturan tata cara tertib berlalu lintas dan informasi tentang rambu-rambu lalulintas.

Selain pendekatan kegiatan ini juga pemberian pemahaman akan peran Polisi kepada anak sekolah dilakukan sejak dini mulai tingkat SD (Sekolah Dasar) agar mereka memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas.

Foto: Anggota Satlantas Polrestro Tangerang Kota Saat Melaksankan Kegiatan ‘Police Go To School’

“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” Ujar Zain.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Minta RT/RW Ciptakan Kegiatan Positif

Seperti yang sudah diketahui bahwa Police goes to school adalah suatu program kegiatan pendidikan lalu lintas kepada pelajar yang dilaksanakan di sekolah melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar dan metode lainnya.

Baca Juga  Sespimmen Polri Angkatan 61 Gelar Aksi Donor Darah

Program Police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.

“Kami akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Muspika Kecamatan Curug Galakan Vaksinasi

KEPOLISIAN

Pererat Hubungan Dengan Masyarakat, Polsek Jatiuwung Jadi Polisi Sahabat Anak

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Pos Terpadu Siskamling

KEPOLISIAN

Hotline Layanan Call Center 110 Polri dapat Dihubungi Pemudik Lebaran 2025 Saat Membutuhkan Bantuan Polisi

KEPOLISIAN

Polsek Curug Adakn Vaksin Booster di Gereja ST Helana

KEPOLISIAN

Jum’at Barokah, Polsek Curug Bagi-bagikan Masker di Binong

KEPOLISIAN

Tim Opsnal PPA Polresta Tangerang Gencar Laksanakan Patroli Kring Serse

KEPOLISIAN

Polsek Curug Potong Tumpeng di Hut Bhayangkara Ke-77