Home / KEPOLISIAN

Jumat, 26 April 2024 - 15:09 WIB

Police Go to school, Satlantas Polres Metro Tangerang Sasar Siswa SD

Foto: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Saat Menyambangi SDN Karawaci Baru.

Foto: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Saat Menyambangi SDN Karawaci Baru.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Guna memberikan pengetahuan berlalu lintas ke anak-anak siswa SD, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat ‘Police Go to school’.

Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Karawaci Baru, Jum’at (26/4/2024) pagi. Dihadiri 3 personil yaitu, Iptu Rovikarnov M.T.Spsi, Ipda Desi dan Brigadir Suprapto Wibowo.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kegiatan Police goes to school ini untuk memberikan informasi tentang peraturan tata cara tertib berlalu lintas dan informasi tentang rambu-rambu lalulintas.

Selain pendekatan kegiatan ini juga pemberian pemahaman akan peran Polisi kepada anak sekolah dilakukan sejak dini mulai tingkat SD (Sekolah Dasar) agar mereka memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas.

Foto: Anggota Satlantas Polrestro Tangerang Kota Saat Melaksankan Kegiatan ‘Police Go To School’

“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” Ujar Zain.

Baca Juga  Gerai Vaksin Massal di Polsek Curug Kembali di Datangi Warga

Seperti yang sudah diketahui bahwa Police goes to school adalah suatu program kegiatan pendidikan lalu lintas kepada pelajar yang dilaksanakan di sekolah melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar dan metode lainnya.

Baca Juga  Dua Lokasi Ojol Mart Wilayah Polres Metro Tangerang Kota Resmi Dilounching, Jhon LBF: Yang 10 Titik Saya Yang Bantu

Program Police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.

“Kami akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polri Kerahkan Ribuan Personel Bersihkan Puing-puing Pasca Gempa Cianjur

KEPOLISIAN

Melalui Subuh Keliling, Kapolrestro Tangerang Hibahkan Puluhan Kitap Suci Al-Quran

KEPOLISIAN

Polrestro Tangerang Kota Deklarasikan RW 09 Sudimara Barat Ciledug di Sebagai Kampung Bebas Narkoba

KEPOLISIAN

Hari Bakti Polda Metro Jaya ke- 73, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Donor Darah

KEPOLISIAN

Geger !! Ada Pocong di Pos Penyekatan Bitung Curug

KEPOLISIAN

Vaksinasi Massal Untuk Masyarakat Terus Dibuka Oleh Polsek Curug

KEPOLISIAN

Lagi-lagi Petugas Polsek Curug Jaring Warga Tak Pakai Masker

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Kadu Amankan Pawai Ta’aruf dan Penyambutan Delegasi