Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 4 November 2022 - 18:14 WIB

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Angkot dan Gelar Rekontruksi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap motif pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan serpong – pasar anyar yang tewas ditikam pada Selasa, 7 Oktober 2022 lalu di Kawasan Cikokol Kota Tangerang.

Diawali dengan Cekcok mulut karena saling salip memperebutkan penumpang, sehingga timbul dendam dan terjadi duel. Senjata tajam berupa pisau dapur di bawa pelaku untuk jaga diri mengingat di cari-cari korban.

“Tersangka H (36) merupakan teman seprofesi korban D alias O (35) sebagai sopir angkot. Peristiwa berawal dari cekcok mulut karena saling salip memperebutkan penumpang,” kata Dia. Jum’at (4/10).

Baca Juga  Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Terkait Parkir Liar 20 Ribu Rupiah

Pasca saling cekcok, korban rupanya masih menyimpan dendam terhadap pelaku hingga selama tiga hari terus saja berusaha mencari pelaku untuk diajaknya berduel di tempat sepi.

“Korban mengajak pelaku untuk duel di tempat sepi di TKP di wilayah Cikokol Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” jelasnya.

Dalam keterangannya Kapolres enggan merinci lebih dalam terkait kronologis pembunuhan terjadi, kata Zain pihaknya akan menggelar rekontruksi pada Senin, 7 November 2022 mendatang sekira pukul 10.00 WIB di tempat kejadian perkara.

Baca Juga  Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Tangerang

“Kita akan gelar rekontruksi Senin depan (7/11) di TKP, nanti akan lebih jelas kronologis peristiwa,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Sabu, Polsek Pakuhaji Tangkap 1 Bandar dan 3 Pengguna

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bergerak Cepat, Identitas Jasad Pria Dalam Karung Terungkap

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Aniaya Lansia Viral di Medsos Berhasil Diamankan Polsek Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

 Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Akhir Tahun, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Pelaku Begal, Dua Orang Orang Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Modus Transaksi COD, Pria di Pinang Bawa Kabur Hp Penjual, Diamankan Warga dan Unit Patroli Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Serahkan Tersangka Penipuan dan Barang Bukti ke Kejaksaan