Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 4 November 2022 - 18:14 WIB

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Angkot dan Gelar Rekontruksi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap motif pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan serpong – pasar anyar yang tewas ditikam pada Selasa, 7 Oktober 2022 lalu di Kawasan Cikokol Kota Tangerang.

Diawali dengan Cekcok mulut karena saling salip memperebutkan penumpang, sehingga timbul dendam dan terjadi duel. Senjata tajam berupa pisau dapur di bawa pelaku untuk jaga diri mengingat di cari-cari korban.

“Tersangka H (36) merupakan teman seprofesi korban D alias O (35) sebagai sopir angkot. Peristiwa berawal dari cekcok mulut karena saling salip memperebutkan penumpang,” kata Dia. Jum’at (4/10).

Baca Juga  Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiyaan yang Menimpa Anastascha

Pasca saling cekcok, korban rupanya masih menyimpan dendam terhadap pelaku hingga selama tiga hari terus saja berusaha mencari pelaku untuk diajaknya berduel di tempat sepi.

“Korban mengajak pelaku untuk duel di tempat sepi di TKP di wilayah Cikokol Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” jelasnya.

Dalam keterangannya Kapolres enggan merinci lebih dalam terkait kronologis pembunuhan terjadi, kata Zain pihaknya akan menggelar rekontruksi pada Senin, 7 November 2022 mendatang sekira pukul 10.00 WIB di tempat kejadian perkara.

Baca Juga  Purnawirawan TNI Berpangkat Mayor Dikeroyok di Cipondoh, Polisi Diminta Tangkap Para Pelaku

“Kita akan gelar rekontruksi Senin depan (7/11) di TKP, nanti akan lebih jelas kronologis peristiwa,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pencuri Kabel Penangkal Petir di Apartemen Aeropolis Diringkus Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Curi Kabel, 3 Pria di Kabupaten Tangerang Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Jalan Kawasan Cingluh Hebohkan Warga Setempat

HUKUM & KRIMINAL

Viral Ormas Ancam dan Lakukan Ujaran Kebencian di Cipondoh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Sabu, Polsek Pakuhaji Tangkap 1 Bandar dan 3 Pengguna

HUKUM & KRIMINAL

Rusak Gembok Motor dan Pagar, Polsek Ciledug Amankan Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Adik Ipar, Pelaku berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 95 Juta