Dimana masalahnya? Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiyaan yang Menimpa Anastascha – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:04 WIB

Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiyaan yang Menimpa Anastascha

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Kasus penganiayaan yang menimpa Anastascha Kartadinata (Direktur PT AMB) yang dilakukan oleh karyawannya Andi Gunardi, kini sudah ditangani penyelidik Polda Metro Jaya.

Andhika Yudha Perwira, SH dan Wisnu Grandioso Wibowo, SH, dari kantor hukum ‘Perwira Wibowo & Rekan’ yang menjadi kuasa hukum pelapor (A. Kartadinata) menjelaskan, pihaknya sudah mengkonfirmasi dan meminta ke penyelidik Polda Metro Jaya untuk segera mengusut tuntas penganiayaan terhadap kliennya.

“Sampai dengan saat ini, progres penyelidikan sedang berlangsung. Tahap pemanggilan saksi sudah dilakukan oleh tim Penyelidik, setelah itu baru pemanggilan terlapor untuk dijadikan tersangka,” kata Andhika saat dihubungi wartawan, Selasa (10/08/21).

Kuasa Hukum Anastascha juga sangat menyayangkan atas terjadinya penganiayaan tersebut, seharusnya seorang perempuan dilindungi bukan sebaliknya, selain kasus penganiayaan, juga adanya dugaan melanggar perlindungan terhadap perempuan.

“Pelaku penganiayaan akan dikenakan sanksi pidana KUHP pasal 351 atas tindakan pemukulan dan penganiayaan,” ujar Andhika.

Dirinya berharap kasus ini tetap berlanjut sampai dengan di persidangan, dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.

“Kita berharap penegak hukum untuk tegak dengan seadil-adilnya dan segera menangkap pelaku untuk diadili di meja hijau,” pungkasnya. (Red/SD).

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Ditangkap Melawan Pakai Senpi, Pelaku Curanmor tewas Dibedil Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bersenjatakan Stik Golf dan Celurit, Empat Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Bawa 8 Paket Sinte, Seorang Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

DPO Anak Pelaku Perbuatan Cabul Berhasil Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tetapkan Aktor R Tersangka Kasus Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, Remaja Nenteng Clurit Diamankan Polsek Cileduk

HUKUM & KRIMINAL

Bersembunyi di Kontrakan, Polsek Panongan Tangkap Pelaku Curanmor