Home / KEPOLISIAN

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:06 WIB

Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang bersama jajaran polsek berhasil mengamankan sedikitnya 2.268 botol minuman keras serta 10.779 butir obat keras ilegal selama pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 yang digelar selama 10 hari, mulai 16 hingga 25 Februari 2026.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, Operasi Pekat Maung merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, premanisme, perjudian, prostitusi, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” kata Indra Waspada saat ekspos media hasil Operasi Pekat Maung, Kamis (5/3/2026).

Dia menjelaskan, salah satu fokus utama dalam operasi tersebut adalah penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu tindak kriminalitas, perkelahian, serta gangguan ketertiban umum.

Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras dari berbagai merek sebanyak 189 dus dengan total 2.268 botol serta 24 minuman keras dalam kemasan kaleng.

Baca Juga  Kapolrestro Tangerang Kota Tinjau Vaksinasi Siswa SD di Larangan

“Ribuan botol miras tersebut kami amankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujarnya.

Selain itu, dalam operasi tersebut aparat kepolisian juga berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran obat-obatan keras tanpa izin. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 10.779 butir obat keras yang terdiri dari 979 butir Tramadol, 1.824 butir Trihexyphenidyl, dan 2.242 butir Hexymer, serta jenis obat lainnya.

Indra Waspada menjelaskan, jika dianalogikan satu butir obat dikonsumsi oleh satu orang, maka ribuan butir obat yang berhasil diamankan tersebut berpotensi disalahgunakan oleh ribuan orang.

“Artinya, melalui pengungkapan ini kita dapat menyimpulkan bahwa sedikitnya 10.779 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” jelasnya.

Indra Waspada menambahkan, seluruh barang bukti yang telah diamankan saat ini berada di Mapolresta Tangerang dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Tidak Hanya Dewasa, Vaksinasi Untuk Anak Terus di Genjot Polsek Curug Bersama Muspika

Dia menegaskan, peredaran minuman keras ilegal maupun obat-obatan keras tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak pidana dan gangguan ketertiban di masyarakat.

“Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, khususnya selama bulan Ramadan.

Dia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran, perang sarung, balap liar, maupun penyalahgunaan minuman keras dan narkotika. (ris)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

105 Personel Polresta Tangerang Resmi Naik Pangkat, Kapolresta: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Pelayanan

KEPOLISIAN

Panglima, Kapolri dan Kepala Staf Main Wayang Orang: Lestarikan Budaya hingga Perkokoh Sinergitas TNI-Polri

KEPOLISIAN

Polsek Curug Sambangi Pos Kamling Terpadu, Ingatkan Warga Waspada Curanmor

KEPOLISIAN

Polres Metro Tangerang Kota Tambah Kamera ETLE di 3 Titik Baru

KEPOLISIAN

Polisi Amankan 11 Remaja Konvoi ‘TOTR’ Nyalakan Petasan di Jaksel

KEPOLISIAN

Dukung Operasi ‘Ketupat Jaya 2026’ Polsek Batuceper Intensifkan Patroli Cegah Kejahatan Konvensional

KEPOLISIAN

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat Dengan Penghuni Apartemen di Kemayoran Jakpus

KEPOLISIAN

Polsek Curug Door to Door Ke Sukabakti Untuk Lakukan Swab Antigen ke Warga