Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 9 September 2023 - 17:57 WIB

Polrestro Tangerang Kota Deklarasikan RW 09 Sudimara Barat Ciledug di Sebagai Kampung Bebas Narkoba

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaunching dan mendeklarasikan RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang sebagai Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba. Sabtu, (9/9/2023).

Dipilihnya wilayah RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan pertimbangan  bahwa warga dan pemudanya cukup aktif dan mempunyai komitmen tinggi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya.

Dari hasil analisa dan evaluasi, wilayah Kecamatan Ciledug merupakan daerah yang rawan terjadi peredaran Narkoba mengingat daerahnya merupakan daerah padat penduduk,  terdapat terminal bus antar kota antar propinsi (AKAP) yang rawan digunakan sebagai sarana untuk distribusi Narkoba.

Di samping itu wilayah Ciledug merupakan daerah penyangga yang berbatasan langsung dengan Ibukota DKI Jakarta, dimana mobilitas masyarakat tinggi dengan berbagai aktivitas, sehingga mempunyai potensi digunakan sebagai daerah transit.

“Pembentukan Kampung Tangguh  Jaya Bebas Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat ini merupakan pilot project ke depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, di Kota Tangerang,” ungkap Kapolres dalam keterangannya kepada wartawan. Sabtu (9/9).

Menurutnya, melalui pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Tangerang ini bisa lebih massif dan lebih efektif lagi.

“Tentunya, kegiatan ini akan terus kami  laksanakan dan lebih gencarkan di kampung-kampung lain juga,” katanya.

Baca Juga  Jelang Tahun Baru Imlek 2023, Kapolrestro Tangerang Kota Cek Kesiapan Pengamanan Sejumlah Vihara

“Minimal satu kecamatan satu Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba,” imbuhnya.

Zain menyampaikan, bahwa berdirinya kampung tangguh bebas narkoba RW 09 kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan berbagai macam kegiatannya didukung penuh oleh seluruh forkopimda kota Tangerang, BNNK Kota Tangerang, Balai Loka POM, Dinas terkait, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

“Kampung tangguh jaya bebas narkoba selain didukung penuh pemerintah daerah, kami juga didukung oleh BNNK Tangerang, Balai Loka POM Tangerang dan seluruh stakeholder beserta seluruh lapisan masyarakat, terpenting adalah pemuda-pemudi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa,” ungkapnya.

Launching dan deklarasi kampung tangguh jaya bebas narkoba ini dihadiri oleh,l Wakil Wali Kota Tangerang H.Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Kepala BNN kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang, Samsudin, Dandim 0506/TGR, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tangerang serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kecamatan Ciledug.

“Banyak kegiatan di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba ini. Ada sosialisasi, edukasi, tes urine, ketahanan pangan, olah raga bersama, dan banyak lagi kegiatan lain yang mendorong pada upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba,” papar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota Ungkap Modus Peredaran Sabu Jaringan India, Modus Dalam Kancing Gaun Pesta

Sementara, Pemkot Tangerang melalui Wakil Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran, atas pembentukan kampung tangguh jaya bebas narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat.

“Ini adalah inovasi dan inisiatif sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan terkecil, Pemkot Tangerang pun telah mengeluarkan Perda Nomer 1 tahun 2023 terkait P4GN,” ungkap Sachrudin.

Maka, Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, dan sama-sama bekerja melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, khususnya di Kota Tangerang.

“Jika semua bergerak dengan itikad baik, Insyaallah, segala upaya peredaran narkoba ini dapat tertanggulangi dengan baik dan secara benar,” tukasnya.

Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, dalam kesempatannya mengungkapkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan salah satunya melalui rehabilitasi.

“Narkoba ini dapat menyerang dimana saja dan kepada siapa saja. Maka, terhadap saudara-saudara kita yang terlanjur menggunakan narkoba harus dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi menjadi pengguna. Kita (BNN) akan terus berkolaborasi bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Olahraga Bersama dan Bakti Kesehatan

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Depok Hadiri Tadarus Budaya Ramadhan 1445 H di PCNU Kota Depok

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Lakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah di Gereja

KEPOLISIAN

Bersama Dandim 0510/Trs, Kapolrestro Tangerang Kota Bangun Rumah Korban Angin Puting Beliung

KEPOLISIAN

Polisi Gelar Vaksin Booster di Dua Tempat Desa Curug Wetan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Pasang Spanduk Ajakan Pakai Masker Terpasang di Jalan Curug

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota: Vaksinasi Anak di Kota Tangerang Capai 72 persen

KEPOLISIAN

Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Maher Berjalan Lancar