Home / KESEHATAN

Sabtu, 29 November 2025 - 22:21 WIB

Polri Akan Pamerkan Seragam Baru Satpam, Kini Jadi Warna Krem

SEKILASBANTEN.COM, NASIONAL – Polri akan pamerkan seragam satpam yang baru pada 31 Januari 2022 mendatang, atau bertepatan dengan hari Ulang Tahun Satpam.

Diketahui, korps Bhayangkara berencana mengganti warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rincian mengenai warna seragam satpam tersebut masih dalam pengkajian.

“Rencana penggantian ini akan diperkenalkan dulu pada saat hari ulang tahun satpam dan nanti akan digelar pada 31 Januari 2022,” kata Ramadhan, Kamis (13/1/2022).

Ramadhan mengatakan nantinya juga akan dikeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam. Nantinya, perubahan warna seragam ini akan efektif setahun setelah Perpol terbentuk.

Baca Juga  Sopir Angkot Si Benteng Diduga Mesum dengan Abg di Jatiuwung Tangerang

“Kapan rencananya diganti tentu kalau jadi nanti akan dikeluarkan Perpol yang mengatur tentang seragam satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol terbentuk,” papar Ramadhan.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesua (Polri) berencana mengubah lagi warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.

“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga  Polres Tangsel Launching Gerakan Disiplin Menggunakan Masker

Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.

Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya. (Humas polri)

Originally posted 2022-01-14 01:17:05.

Share :

Baca Juga

KESEHATAN

Seminggu Bulan Vaksinasi, Kota Tangerang Capai 1 Juta Jiwa Tervaksin

KESEHATAN

Antisipasi Sejak Dini, Sekolah Triguna Utama Ciputat Adakan Rapid Test

KESEHATAN

Upacara HUT RI ke-77 di Lapangan Ahmad Yani, PMI Kota Tangerang Dirikan Pos Pelayanan Kesehatan

KESEHATAN

Pemkot Tangsel Terus Lakukan Vaksinasi Covid-19

KESEHATAN

Koramil 09/Mauk Operasi PPKM Darurat di Desa Klebet

KESEHATAN

Asam lambung naik? Anda Sebaiknya Segera Makan Mentimun

KESEHATAN

PMI Tangsel Sudah Produksi 151 Kantong Plasma Konvalesen

KESEHATAN

HKN 2022, RSUD Kota Tangerang Gelar Senam Bersama dan Penandatanganan Mou Dengan Komunitas