Home / KESEHATAN

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:22 WIB

Polri Akan Pamerkan Seragam Baru Satpam, Kini Jadi Warna Krem

SEKILASBANTEN.COM, NASIONAL – Polri akan pamerkan seragam satpam yang baru pada 31 Januari 2022 mendatang, atau bertepatan dengan hari Ulang Tahun Satpam.

Diketahui, korps Bhayangkara berencana mengganti warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rincian mengenai warna seragam satpam tersebut masih dalam pengkajian.

“Rencana penggantian ini akan diperkenalkan dulu pada saat hari ulang tahun satpam dan nanti akan digelar pada 31 Januari 2022,” kata Ramadhan, Kamis (13/1/2022).

Ramadhan mengatakan nantinya juga akan dikeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam. Nantinya, perubahan warna seragam ini akan efektif setahun setelah Perpol terbentuk.

Baca Juga  Diduga Dijadikan Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah Kontrakan Digerebek Polresta Tangerang

“Kapan rencananya diganti tentu kalau jadi nanti akan dikeluarkan Perpol yang mengatur tentang seragam satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol terbentuk,” papar Ramadhan.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesua (Polri) berencana mengubah lagi warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.

“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga  HKN ke-58, RSUD Kota Tangerang MoU Dengan 2 Komunitas JIP dan PENABULU

Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.

Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya. (Humas polri)

Originally posted 2022-01-14 01:17:05.

Share :

Baca Juga

KESEHATAN

Amankah Berhubungan Seks Ditengah Pandemi Covid-19, Berikut Penjelasannya

KESEHATAN

Airin Dampingi Menkominfo Cek Persiapan Akhir Vaksinasi di Faskes

KESEHATAN

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Kota Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik

Kabupaten Tangerang

Support Program Pemerintah, Danrem 052/Wkr dan Pangdam Jaya Gelar Vaksinasi Gamer Indonesia

ADVETORIAL

Pemkot Tangsel Sediakan Tempat Vaksin Permanen

KESEHATAN

Budi Prayogo: Penanganan Sampah di Tangsel Harus Dipercepat

BANTEN

Jelang Pembagian BST, Sejumlah Warga Jombang Cek Nama Di Kantor Kelurahan

KESEHATAN

Pelayanan Farmasi RS Sariasih Dikeluhkan Pasien, 1 Orang Bisa Memakan Waktu 2 Hingga 3 Jam Saat Ambil Obat