Dimana masalahnya? Polri Akan Pamerkan Seragam Baru Satpam, Kini Jadi Warna Krem – Sekilasbanten

Home / KESEHATAN

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Polri Akan Pamerkan Seragam Baru Satpam, Kini Jadi Warna Krem

SEKILASBANTEN.COM, NASIONAL – Polri akan pamerkan seragam satpam yang baru pada 31 Januari 2022 mendatang, atau bertepatan dengan hari Ulang Tahun Satpam.

Diketahui, korps Bhayangkara berencana mengganti warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rincian mengenai warna seragam satpam tersebut masih dalam pengkajian.

“Rencana penggantian ini akan diperkenalkan dulu pada saat hari ulang tahun satpam dan nanti akan digelar pada 31 Januari 2022,” kata Ramadhan, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga  Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Disetujui

Ramadhan mengatakan nantinya juga akan dikeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam. Nantinya, perubahan warna seragam ini akan efektif setahun setelah Perpol terbentuk.

“Kapan rencananya diganti tentu kalau jadi nanti akan dikeluarkan Perpol yang mengatur tentang seragam satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol terbentuk,” papar Ramadhan.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesua (Polri) berencana mengubah lagi warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga  Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.

Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya. (Humas polri)

Originally posted 2022-01-14 01:17:05.

Share :

Baca Juga

KAMTIBMAS

Satpol PP Tangsel Sidak Pelanggar Protkes

KESEHATAN

Pemkot Tangsel Terus Lakukan Vaksinasi Covid-19

KESEHATAN

Dr. Liza Puspa Dewi: Pasien Covid-19 Berpeluang Sembuh

KESEHATAN

Berikut Ini 4 Hal Yang Harus Kita Lakukan Setiap Pagi

KEPOLISIAN

Tak Patuhi Protkes, Sejumlah Pelanggar Ziarah ke TPU Jombang

Kabupaten Serang

Pemkot Serang Sambut Baik Kerjasama TPA Cilowong

Kabupaten Tangerang

Support Program Pemerintah, Danrem 052/Wkr dan Pangdam Jaya Gelar Vaksinasi Gamer Indonesia

KEPOLISIAN

Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili