Home / KESEHATAN

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Polri Akan Pamerkan Seragam Baru Satpam, Kini Jadi Warna Krem

SEKILASBANTEN.COM, NASIONAL – Polri akan pamerkan seragam satpam yang baru pada 31 Januari 2022 mendatang, atau bertepatan dengan hari Ulang Tahun Satpam.

Diketahui, korps Bhayangkara berencana mengganti warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rincian mengenai warna seragam satpam tersebut masih dalam pengkajian.

“Rencana penggantian ini akan diperkenalkan dulu pada saat hari ulang tahun satpam dan nanti akan digelar pada 31 Januari 2022,” kata Ramadhan, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga  Panglima TNI Dan Kapolri Sidak PPKM Di Tiga Lokasi DKI Jakarta

Ramadhan mengatakan nantinya juga akan dikeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam. Nantinya, perubahan warna seragam ini akan efektif setahun setelah Perpol terbentuk.

“Kapan rencananya diganti tentu kalau jadi nanti akan dikeluarkan Perpol yang mengatur tentang seragam satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol terbentuk,” papar Ramadhan.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesua (Polri) berencana mengubah lagi warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga  Bangunan Untuk Laundry di Desa Dangdang Disinyalir Belum Miliki IMB

“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.

Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya. (Humas polri)

Originally posted 2022-01-14 01:17:05.

Share :

Baca Juga

KESEHATAN

Berikut Ini 4 Hal Yang Harus Kita Lakukan Setiap Pagi

KESEHATAN

Pejabat , ASD dan TNI Polri Mulai Diberikan Vaksin Covid-19

KESEHATAN

Gak Pede?, Ini Tips Mencegah Bau Mulut saat Puasa

KESEHATAN

Panglima TNI dan Kapolri Pantau pelaksanaan Vaksinasi di Madiun

KESEHATAN

10 Tips Mengatasi Sakit Kepala Tanpa Obat

KESEHATAN

Sebanyak 47,74 Persen Nakes Tangsel Sudah Divaksin

KESEHATAN

Gandeng PMI, RSUD Kota Tangerang Gelar Donor Darah

KESEHATAN

Ratusan Kader PDI Perjuangan Kota Tangerang Ikut Pemecahan Rekor MURI Senam Sicita