SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug, Polres Tangsel dengan tim pemburu Covid-19 nya, bersama jajaran 3 pilar, diantaranya TNI, menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), di ruas jalan utama di Kecamatan Curug, Minggu (6/6/2021).
Petugas memeriksa pengendara roda empat dan roda dua serta pejalan kaki yang melintas.
Dalam operasi itu, aparat mendapati empat orang yang tidak mengenakan masker.
Mereka langsung diberi sanksi, berupa teguran dan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan dalam operasi itu pihaknya membagikan 100 masker kepada masyarakat.
“Operasi dan pembagian masker ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Curug,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sasaran operasi dan kegiatan adalah warga masyarakat yang melintas dan pengendara roda dua serta roda empat.
“Kami mendapati empat warga yang tidak mengenakan masker. Sanksinya kami berikan teguran kepada mereka,” kata Agung. (red)