*Polsek Curug Gakan Pencegahan Tempat Hiburan Malam dan Balap Liar*
SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan pencegahan tempat hiburan malam, 3C, balap liar, tawuran, dan SOTR di wilayah hukum Polsek Curug, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU DONNY IRAWAN N, SH, Panit Reskrim Polsek Curug.
Kegiatan ini melibatkan 10 personil dan menyasar beberapa lokasi di Jl. Raya Curug Wetan Ds. Curug Wetan Kec. Curug Kab. Tangerang dan Jl. Raya Margasari Kel. Curug Kulon Kec. Curug Kab. Tangerang. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin membuat masyarakat merasa tenang dengan kehadiran Polri,” kata AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., (tautan tidak tersedia), PS Kapolsek Curug.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Curug,” tambah AKP Tampubolon. (ris)






















