SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Piket Reskrim Polsek Curug yang dipimpin oleh IPTU Munir Chilmi, SH, bersama IPDA Budi, Panit 2 Reskrim, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit mobil Toyota Zenix pada Senin, 1 Desember 2025, pukul 15.30 WIB. Kendaraan dengan nomor polisi A 1538 VSA terbakar di Jalan Raya Gatot Subroto, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Menurut laporan, mobil tersebut dikendarai oleh Jonny (52 tahun), karyawan swasta, bersama istrinya, Santi Sanastasia (53 tahun). Saat melaju dari arah Jatiuwung menuju Cikupa, pengendara sepeda motor memberi tahu bahwa kap depan mobil mengeluarkan asap. Jonny kemudian menepi di pinggir jalan depan PT Propan, namun api muncul dan dengan cepat membesar, melahap seluruh bagian depan kendaraan.
Saksi keamanan, Ferri Irawan (31 tahun), turut menyaksikan kejadian. Tim pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Danton Amirudin tiba tidak lama kemudian dan berhasil memadamkan api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini; kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 473.000.000. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal mengarah pada malfungsi kelistrikan kendaraan.
IPTU Munir Chilmi menyatakan, telah memastikan dengan mengecek lokasi dan mengumpulkan saksi serta.
“Kami telah melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan saksi, dan mengamankan unit yang terbakar. Penyidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.”
IPDA Budi menambahkan, kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
“Tidak ada tanda-tanda kebakaran yang disengaja. Berdasarkan pemeriksaan awal, kemungkinan besar terjadi gangguan pada sistem kelistrikan mobil.”
Kapolsek Curug, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menegaskan komitmen Polsek dalam menangani kasus kebakaran dan memastikan keamanan berlalu lintas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap penyebab kecelakaan ini dan mencegah hal serupa di masa mendatang,” ujarnya. (ris)























