SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan Operasi Yustisi.
Kegiatan Rutin yang ditingkatkan ini berlangsung di seputaran Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/4/2022) pagi.
Pelaksanaan Operasi Yustisi melibatkan Piket Satuan Fungsi dan Personil Satuan Lalulintas Polsek Curug.
Saat penegakkan disiplin Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Prokes.
“Operasi Yuistisi dan kegiatan Rutin yang ditingkatkan ini, melibatkan Piket Satuan Fungsi dan Personil Satuan Lalulintas, kita melakukan penegakan disiplin protokol kesehan covid-19 di area keramaian,” ucap Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho.
Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, kata Kapolsek. Petugas personil Polsek Curug langsung memberikan masker dan dihimbau untuk disiplin prokes.
“Kita membagikan Masker kepada Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker dan menyampaikan Himbauan agar tetap mematuhi Prokes demi keselamatan kita bersama. Karena sekarang ini kita masih menghadapi Pandemi Covid-19,” terang Kompol Agung Nugroho.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat di Kecamatan Curug memahami dan menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan, karena dengan Tetap Patuh terhadap Disiplin Protokol Kesehatan dapat menekan terjadinya laju Penyebaran Virus Covid-19.
“Kita berharap masyarakat memahami dan menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan gunakan Cairan Handsantaizer, karena dengan Tetap Patuh terhadap Disiplin Prtokol Kesehatan dapat menekan terjadinya laju Penyebaran Virus Covid-19,” harap Kompol Agung Nugroho. (red)