Home / PEMERINTAHAN

Rabu, 4 Agustus 2021 - 15:26 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang, ASN Sektor Non-Esensial Tetap WFH Secara Penuh

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Aparatur sipil negara (ASN) pada sektor non-esensial di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tetap melakukan work from home (WFH) seratus persen, selama perpanjangan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021.

Selama masa perpanjangan ini, sistem kerja ASN tetap berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 16/2021.

Sementara, untuk pengaturan level wilayah PPKM berpedoman pada penetapan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini tertuang dalam SE Menteri PANRB terbaru yakni SE Menteri PANRB No. 18/2021 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN selama PPKM pada masa pandemi Covid-19.

Pada 2 Agustus 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sesuai dengan SE Menteri No. 16/2021, ASN pada sektor esensial di wilayah PPKM Level 4 wajib menjalankan work from office (WFO) sebanyak 50 persen. Sedangkan, ASN yang bertugas di sektor kritikal melaksanakan WFO sebanyak 100 persen.

Sistem kerja pegawai ASN di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua yang berada di wilayah level 4, mengacu pada sistem kerja di wilayah Jawa dan Bali. (R1).

Share :

Baca Juga

PEMERINTAHAN

Hasil Seleksi Administrasi CASN telah Diumumkan, Pelamar Bisa Ajukan Sanggahan

PEMERINTAHAN

Arsitektur Human Capital untuk Transformasi ASN yang Masif

NASIONAL

Persiapkan Pola Hidup Sehat untuk Menuju Endemi Covid-19

NASIONAL

Laporan Masuk 134 ASN Nekat Mudik, Tjahjo Kumolo Tegaskan Bila Terbukti Beri Sanksi

KESEHATAN

Sebanyak 47,74 Persen Nakes Tangsel Sudah Divaksin

NASIONAL

Integrasi Data dan Keterhubungan Layanan, Syarat Mutlak Menuju Pemerintahan Cerdas

PEMERINTAHAN

Geber Atasi Sampah, Desa Kadu Serahkan 6 VIAR dan Mesin Potong Rumput Ke Setiap RW

PEMERINTAHAN

Anggota DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli dan Premanisme