SEKILASBANTEN.COM, KAB. TANGERANG – Jajaran Polsek Curug Polres Tangsel terus menggelar operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3 untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, operasi dilakukan setiap hari dari pukul 9:00 hingga pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Curug.
“Sasarannya warga masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker,” ujar Agung melalui pesan tulisannya, Rabu (28/7/2021).
Dalam operasi yang sudah berjalan dua minggu ini, sudah ada puluhan warga yang ditindak terkait pelanggaran pembatasan mobilitas.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, operasi yustisi rutin digelar dengan sasaran tempat keramaian, pasar tradisional, dan rumah makan.
Adapun lokasi operasi yustisi hari ini berlangsung di Jalan Raya STPI depan Mapolsek Curug, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. (Hanapi)