Home / Kota Tangerang

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:07 WIB

Presidium Asosiasi Tangsel Gugat Dua Instansi ke Pengadilan Negeri

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Presidium Asosiasi kota Tangerang selatan (Tangsel) melalui kuasa hukumnya firma hukum Harsya Wardhana & rekan, telah mendaftarkan gugatan ke pengadilan negeri kelas 1A khusus Tangerang dengan Nomor perkara 1075/Pdt.G/2021/PN Tng, terkait dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kedua instansi ULP dan Dinas Bangunan Tangsel.

“Dalam gugatan yang sudah diterima oleh pengadilan kelas 1 A khusus Tangerang dengan nomor perkara 1075 dan telah diagendakan untuk sidang pertamanya tanggal 17 november 2021,” kata Harsya kepada wartawan di Serpong BSD City, Selasa (19/10/2021).

Menurut kuasa hukum presidium Asosiasi yakni Firma hukum Harsya Wardhana & rekan, bahwasanya instansi terkait sudah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pemenangan salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek APBD kota Tangsel dengan menggunakan alamat palsu.

“Itu sangat dapat sekali dibuktikan perbuatan melawan hukum. Kami berharap dengan adanya gugatan ini, kedepannya pemerintah kota untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan proses tender serta menentukan pemenangnya,” pungkasnya. (Red/Eno).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kreatifitas Pelajar Jabodetabek Melalui Liga Pensi dan Putih Abu-Abu Got Talent Meriahkan Atrium Tangcity Mall

Kota Tangerang

Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan

Kota Tangerang

Angkasa Pura II Tampilkan Produk UMKM Kabupaten Tangerang di Gerai Nusantara Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno -Hatta

Kota Tangerang

Wakil Walikota Sambut Kembali Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci

Kota Tangerang

Usulan Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya Masih Dalam Kajian, Andri S. Permana: Kita Hormati Proses Yang Sedang Berjalan

Kota Tangerang

Gandeng Bulog, Pemkot Sediakan Beras Murah Untuk Masyarakat Tangerang

Kota Tangerang

Dindik Gelar Pemantapan USBN dengan Kepala SMP Negeri dan Swasta se-Kota Tangerang

Kota Tangerang

Marak Kejahatan Seksual Anak, Predikat Kota Layak Anak Kota Tangerang di Pertanyakan