Home / Kota Tangerang

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:15 WIB

Rapat Paripurna, Wali Kota dan DPRD Sepakati Penetapan Raperda Protokoler

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dalam agenda Pengambilan Keputusan Penetapan Atas 1 (Satu) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedudukan Protokoler DPRD Kota Tangerang yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (27/06/2022).

Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Wali Kota Tangerang mengenai persetujuan terhadap Raperda tentang kedudukan protokoler DPRD Kota Tangerang menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Dalam kesempatannya, Wali Kota menyambut positif kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan dipansus maupun rapat gabungan yang senantiasa dilandasi adanya kesamaan visi menuju Kota Tangerang yang lebih baik.

“Kami sampaikan terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah membahas rancangan perda tentang kedudukan protokoler Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, mulai dari tahap pembahasan dan fasilitasi sehingga rancangan Perda dapat disetujui dan ditetapkan bersama.” tutur Wali Kota.

Baca Juga  . KPU Kota Tangerang Libatkan Ormas Kawal Pilkada Serentak yang Berkualitas

Lebih lanjut, Arief juga menjelaskan bahwa hasil fasilitasi  Raperda tentang Kedudukan Protokoler DPRD Kota Tangerang telah disesuakan dengan hasil fasilitasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi.

“Adapun hasil penyesuaian yaitu mengenai acara kenegaraan, tata upacara, tata penghormatan yang harus disesuaikan dengan  Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan.” jelas Arief

Dengan kesepakatan tentang Raperda tersebut, Arief berharap dapat semakin terjalin hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang sehingga dapat meningkatkan kualitas, produktifitas dan kinerja demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Segala apresiasi, catatan, dan masukan dari dprd akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota tangerang untuk melakukan perbaikan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.”

Baca Juga  Kirap Pemilu Hari ke-3, KPU Kota Tangerang Gelar Istigosah dan Sosialisasi Kelompok Disabilitas

“Selanjutnya mengenai saran-saran, himbauan atau koreksi baik yang disampaikan oleh tim propemperda maupun oleh perangkat daerah semata-mata dalam rangka penyempurnaan Raperda tersebut.” imbuh Arief

Selain penandatangan Raperda Protokoler DPRD, dalam rapat tersebut Wali Kota juga menyampaikan tentang penjelasan atas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), diantaranya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas

perumahan, dan Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha di Kota Tangerang.

“Tujuannya adalah agar supaya dapat mendorong  partisipasi dari semua pihak yang terkait dan dapat menjadi solusi pembangunan yang ada di Kota Tangerang.” pungkas Wali Kota. (Adv)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Budidaya Lele di Masa Pandemi, KLBB Kelurahan Bugel Kembali Panen

Kota Tangerang

Evaluasi Bulanan Kewilayahan, Pj : Fokus pada Persiapan Pemilu dan Penanganan Banjir

Kota Tangerang

Jadi Narasum, Arief Beberkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Sarasehan Ormas di Graha Bhakti Karya Moderland

Kota Tangerang

Serahkan Fasos Fasum, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Perum Buana Gardenia

Kota Tangerang

Hadiri Halal Bihalal di UMT, Wakil Wali Kota Tekankan Peran Perguruan Tinggi dalam Peningkatan SDM

Kota Tangerang

Arief Apresiasi Petugas Gabungan dan Ajak Terus Sosialisasikan Pengelolaan Sampah

Kota Tangerang

Persiapan pelantikan Sachrudin, Tidak Ada Paslon Lagi Mari Bergandengan Tangan