Home / Kota Tangerang

Kamis, 28 November 2024 - 16:49 WIB

RAPBD 2025 Disepakati, Pemkot Prioritaskan Peningkatan Pembangunan SDM dan Layanan Publik

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 disepakati, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/11).

Raperda tersebut secara resmi akan diajukan untuk evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengatakan, Raperda tahun 2025 diprioritaskan untuk beberapa hal.

“APBD 2025 disusun sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Tangerang yang mencakup peningkatan daya saing SDM berbasis IPTEK, ekonomi berbasis teknologi informasi, infrastruktur perkotaan, kualitas lingkungan hidup, serta layanan publik dan kompetensi aparatur dengan dukungan teknologi informasi,” jelas Pj wali kota.

Pj wali kota, juga menjelaskan, rancangan APBD 2025 dirancang dengan total pendapatan daerah sebesar Rp5,30 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,04 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,26 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk menangani berbagai kebutuhan pemerintahan.

Baca Juga  100 Hari Awal Sachrudin Maryono, Pengamat: On The Track dan Fokus Kerja

“APBD ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, seperti untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan investasi dan kemudahan berusaha,” jelasnya.

Dr. Nurdin, juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan publik, termasuk melalui otomatisasi layanan Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Dengan memangkas proses dari 30 hari menjadi 10 jam, kami harap pelayanan PBG yang mencapai lebih dari 7.000 permohonan dapat dipercepat. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan retribusi dari PBG,” ungkapnya.

Dr. Nurdin, juga mengapresiasi pencapaian kenaikan pendapatan daerah, termasuk dari pajak hotel, restoran, dan retribusi pelayanan lainnya.

“Kenaikan ini didorong oleh layanan yang lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Baca Juga  Persikota Optimis Hadapi Kompetisi Liga 3 Banten

Pemkot Tangerang, kata Pj, juga telah mengalokasikan Rp30 miliar dalam APBD 2025 untuk program Makan Bergizi Gratis.

“Anggaran ini cukup signifikan dan akan digunakan untuk mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat, sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menekankan pentingnya keberlanjutan pemerintahan. “APBD ini telah disusun sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan. Kepala daerah definitif nantinya tinggal melaksanakan APBD yang telah ditetapkan, dengan ruang untuk penyesuaian melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah enam bulan menjabat,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jual Produk UMKM, Karang Taruna RW02 Kunciran Indah Gelar Pelombaan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-77

Kota Tangerang

Wakil Walikota Tangerang, Maryono Instruksikan TPID Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan

Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Kopi Ormas

Kota Tangerang

Gathering Bareng Insan Pers, Arief-Sachrudin Apresiasi Peran Media dalam Sosialisasikan Pembangunan Kota

Kota Tangerang

Buka Rakor TPPS, Pj: Masifkan Edukasi dan Pendampingan Stunting

Kota Tangerang

Relokasi Pasar Anyar, Pemkot Siapkan Lima Lokasi Penampungan Sementara

Kota Tangerang

Buka Rakor PPID, Arief Ingin Informasi dan Pelayanan Disajikan se-Transparan Mungkin

Kota Tangerang

PJ Walikota Tangerang akan Usut Dugaan Pelangar Perda di Karaoke Western