SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Operasi dipimpin oleh Panit Reskrim, IPDA Budi Atmono, dengan melibatkan sepuluh anggota kepolisian, Selasa (25/11/2025) malam.
Kegiatan ini menyasar kejahatan jalanan, termasuk pencurian (3C), tawuran, balap liar, dan aktivitas geng motor. Selain upaya penindakan, tujuan operasi adalah meningkatkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri.
Patroli dilakukan di dua lokasi strategis:
– Jalan Raya STPI Curug, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang
– Jalan Raya Kitri Bakti, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang
Hasil operasi
– Satuan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang tidak memiliki nomor polisi maupun surat‑surat kendaraan yang sah. Kendaraan tersebut dibawa ke kantor Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Panit Reskrim Polsek Curug IPDA Budi Atmono, menyampaikan, Operasi Cipta Kondisi ini tidak hanya berfokus pada penindakan.
“Selain itu juga kami mengedukasi pada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, kami berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mengedukasi warga untuk selalu melengkapi surat‑surat kendaraan,” ucapnya.
Kapolsek Curug Kompol Kresna Ajie Perkasa, mengatakan tujuan dari operasi cipta kondisi ini sebagai langkah memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
“Kehadiran kami di lapangan bertujuan menciptakan rasa aman yang berkelanjutan. Melalui patroli rutin dan operasi khusus seperti ini, kami ingin memastikan bahwa warga merasa terlindungi dan dapat beraktivitas tanpa gangguan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan.
“Kehadiran kami di lapangan bertujuan memberikan rasa tenang kepada warga. Kami akan terus melaksanakan patroli rutin dan operasi khusus guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Curug,” tukasnya. (ris)
























