SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Menggelar razia Spa, Kost dan Hotel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan berhasil menjaring 18 Pria dan 22 Wanita serta 503 botol minuman keras. Jumat, 26/08/22 dinihari.
Adapun operasi dilakukan dengan menyisir sebanyak 3 titik lokasi yang merupakan tempat pijat spa dan penginapan yang berlokasi di wilayah Alam Sutera.
Kasi penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Muchsin Al Fachri mengatakan, pihaknya telah melakukan lidik ke lokasi-lokasi yang disinyalir terdapat praktik Open BO.
“Pada tempat-tempat tersebut ditemukan barang bukti seperti kondom, Tab yang di sinyalir berisi foto & video wanita yang di perjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila dan bukti-bukti lainya,” kata Muchsin
Selain itu Muchsin juga mengatakan, pihaknya juga mendapati Spa yang menjual miras dengan berbagai merk.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Tim Gugus Tugas TPPO telah melakukan banyak kegiatan, pencegahan dan pengawasan TPPO dengan menyisir beberapa tempat yang diduga rawan terjadinya tindak pidana perdagangan orang berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan tempat-tempat semacam tersebut.” Terang Muchsin. (Rio)
























